Sentimen
Negatif (94%)
13 Mar 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Pasar Baru, Senen

Kasus: covid-19

Tokoh Terkait

Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?

14 Mar 2023 : 02.00 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Impor Baju Bekas Bakal Diberantas, Nasib Pedagang Thrift di Pasar Senen cs Gimana?
Jakarta -

Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM) mengecam impor baju bekas ilegal. Ia akan meminta Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk lebih intensif melakukan penindakan terhadap impor baju bekas impor di jalur-jalur tikus atau pelabuhan kecil.

Lantas jika impor baju bekas ilegal ini semakin dilarang, bagaimana nasib pedagang thrifting di Pasar Senen, Pasar Baru hingga Gedebage?

Menteri Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Teten Masduki mengatakan ia tidak akan membenarkan perdagangan baju bekas impor. Menurutnya hal itu juga sudah ilegal, meskipun ia juga mengakui perdagangannya sulit untuk dihentikan, makanya ia akan mendorong bea dan cukai untuk lebih intensif.

-

-

Untuk nasib dari pedagang thrift di pasar yang sudah berlangsung, Teten mengatakan para pedagang tersebut bisa berdagang jenis pakaian lainnya. Ia percaya pedagang bisa banting setir meski dalam situasi yang sulit.

"Ini kan sebenarnya banyak alternatif pedagang-pedagang bisa menjual produk lokal. Para pelaku UMKM ini kan fleksibel ya, para pedagang saat COVID-19 saja para pengrajin bendera, kaos, itu kan selama COVID-19 nggak ada pesta, mereka bulan-bulan pertama nggak ada penjualan. Mereka banting stir ke pembuatan pakaian dalam, produk pakaian rumahan," jelas Teten diskusi di Kantor Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM), Jakarta Selatan, Senin (13/3/2023).

Teten juga pede para pedagang thrift jika nanti baju bekas impor semakin minim, mereka bisa menyesuaikan untuk berdagang produk lainnya. Tentunya mengutamakan penjualan produk dalam negeri.

"UMKM itu luar biasa, pembuat bendera kan mereka bisa bikin masker dari kemarin kemarin itu. Jadi itu (dampak ke pedagang thrift) jangan dijadikan alasan untuk membenarkan praktik ilegal ini. Nggak bisa itu," tegasnya.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (94.1%)