Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jati, Cilegon
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Pemerintah Larang Mudik Lebaran Idul Fitri 2023 Pakai Sepeda Motor
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah melarang masyarakat melakukan mudik Lebaran Idul Fitri 1444 H/2023 M dengan menggunakan sepeda motor atau kendaraan roda dua. Larangan mudik menggunakan sepeda motor karena berbahaya bagi keselamatan serta tidak nyaman untuk menempuh perjalanan jarak jauh.
Jika berkendara jarak jauh menggunakan sepeda motor, penumpang dan pengendaranya akan merasa cepat lelah. Kemudian kalau membawa muatan berlebih, akan menyulitkan manuver kendaraan.
"Dengan segala kerendahan hati, kami mengimbau kepada saudaraku, tidak menggunakan motor untuk mudik. Karena menggunakan motor, berbanding lurus dengan tingkat kecelakaan yang ada," ujar Menhub Budi Karya Sumadi saat meninjau kesiapan arus mudik di Dermaga Eksekutif Merak, Kota Cilegon, Banten, Sabtu (11/03/2023).
Pemerintah menyarankan masyarakat mudik Lebaran 2023 menggunakan kendaraan umum, seperti pesawat, bus, ataupun kereta api. Selain lebih aman, kenyamanannya juga terjamin.
Budi Karya juga meminta masyarakat memanfaatkan mudik gratis yang akan disiapkan pemerintah hingga perusahaan swasta ataupun BUMN. Sehingga dapat mengurangi kepadatan kendaraan di jalur mudik.
"Kami juga memberikan solusi, nanti akan banyak bus gratis, kereta gratis, banyak kapal gratis yang bisa di manfaatkan. Saya anjurkan juga mudik itu lebih nyaman," katanya.
Pemerintah pusat maupun daerah melalui kementerian dan dinas PUPR harus bekerja keras menyediakan infrastruktur yang baik, seperti jalan yang mulus hingga penerangan jalan yang layak jelang arus mudik Lebaran Idul Fitri 2023 ini.
Sentimen: negatif (66%)