Sentimen
Positif (86%)
10 Mar 2023 : 19.00
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Menpan RB Dorong Sistem Pemerintahan Digital untuk Berantas Korupsi

11 Mar 2023 : 02.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Menpan RB Dorong Sistem Pemerintahan Digital untuk Berantas Korupsi

Liputan6.com, Jakarta Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas, mendorong Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) atau sistem pemerintahan digital sebagai upaya pemberantasan korupsi.  

Anas meyakini, penerapan SPBE yang maksimal bisa jadi jalan guna mengangkat skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia yang merosot empat poin, dari 38 pada 2021 menjadi 34 di 2022.

"Kalau kita lihat di berbagai negara di dunia, indeks SPBE dengan indeks-indeks pengukuran yang lain itu punya keterkaitan. Kita cek Denmark dan Finlandia, mereka punya indeks pembangunan e-government yang sangat baik dan faktanya indeks persepsi korupsinya juga menunjukan rapor gemilang," ujarnya saat memberikan sambutan pada penandatanganan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi (PK) Tahun 2023-2024 Fokus 3, Jumat (10/3/2023).

Adapun enerapan sistem pemerintahan digital di Indonesia telah diatur lewat Peraturan Presiden Nomor 132/2022 tentang Arsitektur Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik Nasional. Aturan ini jadi komitmen pemerintah mengakselerasi implementasi integrasi proses bisnis, data dan informasi, infrastruktur SPBE, aplikasi SPBE, dan keamanan SPBE yang bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

"Tentu ada urgensi penyelenggaraan SPBE ini. Pertama, memudahkan warga untuk mengakses layanan publik, yang kedua untuk menaikkan indeks persepsi korupsi, tingkat kemudahan berbisnis, indeks penegakan hukum, dan lain-lain," imbuh Anas.

Penerapan SPBE untuk pelayanan publik juga terus digencarkan Kementerian PANRB lewat Mal Pelayanan Publik (MPP) Digital. Sistem ini akan mengintegrasikan berbagai pelayanan publik di berbagai tingkatan dari pusat hingga pelayanan di daerah hanya dalam satu platform.

 

 

Liputan6.com, Jakarta - Penangkapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan, menimbulkan pro dan kontra. Karena itu, Indonesia Police Watch (IPW) meminta agar Polri menunjukan penangkapan tersebut hanya untuk menegakan hukum.

Sentimen: positif (86.5%)