Sentimen
Negatif (91%)
10 Mar 2023 : 16.11
Informasi Tambahan

Kasus: korupsi

Kemenkeu Buka Suara Soal 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

10 Mar 2023 : 16.11 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Kemenkeu Buka Suara Soal 134 Pegawai Pajak Punya Saham di 280 Perusahaan

Jakarta -

Ada 134 pegawai Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan memiliki saham di 280 perusahaan tertutup. Apa kata Kementerian Keuangan soal pegawai pajak punya saham tersebut?

Staf Khusus Menteri Keuangan Bidang Komunikasi Strategis Yustinus Prastowo mengungkapkan hingga saat ini Kementerian Keuangan belum menerima informasi tersebut. Yustinus mengatakan pihaknya akan mendalami lebih lanjut dan menyampaikan ke publik.

"Sampai saat ini, kami belum menerima informasi itu. Nanti kalau sudah kami terima, pasti kami sampaikan ke publik dan kami akan dalami, analisis, seperti apa informasinya dan kira-kira sesuai dengan UU nanti apa yang perlu kami lakukan," kata dia di kantor Kementerian Keuangan, Jakarta Pusat, Jumat (10/3/2023).

-

-

Dia menyebutkan sejauh ini belum ada aturan yang melarang pegawainya untuk memiliki saham. "Sejauh ini kan UU dan PP tidak melarang yang dilakukan dan dibutuhkan kan pembatasan, jadi itu rambu-rambunya, nanti kita lihat," ujarnya.

Selanjutnya dia mengungkapkan tidak mempermasalahkan kalau pegawai Kemenkeu ingin memiliki usaha katering dan fotografi, sehingga persoalan ini dinilai tidak perlu disamaratakan sampai pihaknya mengetahui betul detail usaha yang dijalankan seperti apa.

"Ini yang nanti kita dalami. Jadi tidak perlu digeneralisir sampai kita tahu betul detailnya seperti apa," ujar dia.

Sebelumnya, Deputi Pencegahan dan Monitoring KPK Pahala Nainggolan mengatakan meskipun hal ini tidak tegas dilarang, namun tetap membahayakan dan berisiko menjadi tindak korupsi.

Dia menjelaskan selama ini pegawai pajak punya hubungan erat dengan wajib pajak. Hubungan itu saja sudah sangat berisiko menimbulkan potensi korupsi.

"Kenapa kalau ini punya perusahaan konsultan pajak jd bahaya? Karena kan orang pajak berhubungan dengan wajib pajak. Wajib pajak itu kan berkepentingan membayar sedikit mungkin, petugas pajak atas nama negara dengan wewenangnya harus bisa membuat pungutan pajak maksimum," jelas Pahala ditemui di Kantor Bappenas.

Risiko korupsi yang paling mungkin terjadi adalah berupa tindak gratifikasi dan suap yang dilakukan wajib pajak ke pegawai pajak untuk menurunkan kewajiban pajaknya.

"Muncul risiko ketika ketemu, risiko itu yang kita bilang kita cari korupsinya. Itu yang paling mungkin dari hubungan mereka paling mungkin adalah gratifikasi dan suap. Per definisi kan penerimaan terkait jabatan dan wewenang," papar Pahala.

Simak Video "Kemenkeu Banyak Cobaan: Oknum Pejabat Hedon-Transaksi Janggal Rp 300 T"
[-]
(kil/ara)

Sentimen: negatif (91.4%)