Sentimen
Negatif (79%)
10 Mar 2023 : 00.14

Ada 600 Nasabah AJB yang Enggak Rela Klaim Polisnya DIpangkas

10 Mar 2023 : 07.14 Views 2

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Ada 600 Nasabah AJB yang Enggak Rela Klaim Polisnya DIpangkas

Jakarta, CNBC Indonesia - Masih ada sekitar 600 nasabah Asuransi Jiwa Bersama (AJB) Bumiputera yang menolak kebijakan penurunan nilai manfaat (PNM). Ratusan nasabah itu tergabung dalam Tim Biru dan memegang sebanyak sekitar 700 polis.

"Diperkirakan nilai klaim polis yang menolak PNM kurang lebih Rp150 miliar. Sementara jumlah pempol(pemegang polis) yang menolak belum dapat dipastikan karena terus bertambah dari berbagai daerah," ungkap Koordinator Tim Biru Korban Gagal Bayar AJB, Inten Devita Sobandi kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/3/2023).

-

-

Ia mengungkapkan bahwa tahun lalu, sudah ada pembayaran sekitar Rp1,6 miliar dari klaim polis. Sementara itu nilai yang belum terbayarkan sekitar Rp21 miliar.

Karena tidak rela menerima nilai klaim polis yang lebih kecil, Tim Biru sudah melakukan berbagai upaya. Terbaru, mereka telah mengadakan aksi damai di sekitar Patung Kuda Arjuna Wijaya di persimpangan Jl. MH. Thamrin dan Jl. Medan Merdeka, Jakarta Pusat.

Tujuannya, agar keinginan mereka didengar oleh Presiden Joko Widodo. Sebab sebelumnya, mereka sudah ikut mediasi yang difasilitasi Otoritas Jasa Keaungan (OJK) namun hasilnya nihil.

Sebanyak 8 perwakilan nasabah pun bertemu dengan perwakilan dari Kantor Staf Presiden (KSP). Adapun isi pertemuan tersebut adalah membahas nasib beberapa nasabah yang polisnya belum cair dari tahun 2018.

Kemudian mempertanyakan nasib pemegang polis yang sudah habis kontrak tidak sebagai anggota lagi. Terbukti pada saat pemilihan BPA, pemegang polis yang sudah selesai kontrak tidak diberikan hak untuk memilih anggota BPA. Hal ini tertera dalam Anggaran Dasar AJB Bumiputera 1912 Pasal 38 ayat 4.

Mereka juga membahas alasan menolak PNM. Lalu, komunikasi dengan 3 elemen AJB Bumiputera (Peserta RUA, Dewan Komisaris, dan Dewan Direksi) yang tertutup.

Maka, Tim Biru berharap KSP bisa menyampaikan kepada OJK dan pihak manajemen AJB Bumiputera 1912 untuk mempertimbangkan kembali keputusan PNM.

"Opsi terakhir, kami menyarankan polis kami 50% dibayar cash segera dan 50% sisa polis dibuatkan polis baru (di-reselling), agar pemegang polis tetap menjadi anggota dan 50% uang para nasabah tidak hilang," tambahnya

Inten menyebut bahwa pihak perwakilan KSP berjanji akan menampung dan menyampaikan aspirasi perwakilan pemegang polis AJB Bumiputera 1912 kepada pihak manajemen AJB Bumiputera 1912.


[-]

-

Duh! Banyak Kasus Besar Asuransi RI, Ini Rangkumannya
(fsd/fsd)

Sentimen: negatif (79.9%)