Sentimen
Netral (97%)
9 Mar 2023 : 05.07
Partai Terkait

PPP Bakal Temui PBB dan PDIP, Manuver Dukung Coblos Caleg?

9 Mar 2023 : 12.07 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

PPP Bakal Temui PBB dan PDIP, Manuver Dukung Coblos Caleg?

Sebagai informasi, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil UU No.7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022.

PDI Perjuangan dan PBB merupakan partai yang mendorong agar Pemilu digelar dengan menggunakan sistem coblos caleg.

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB), Yusril Ihza Mahendra, mengatakan sistem proporsional terbuka (Coblos caleg) bertentangan dengan Undang-Undang Dasar 1945. Pihaknya kini mendukung sistem proporsional tertutup seperti usulan PDIP.

"Sebenarnya sih intinya tidak ada sistem yang lebih baik daripada sistem yang lain. Hanya persoalannya adalah, apakah sistem itu sesuai atau tidak dengan kita?" kata Yusril usai sidang Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Rabu (8/3).

Yusril mengatakan pemilu sistem proporsional terbuka bertentangan Undang-Undang Dasar 1945. Sejumlah pasal disorot dalam Undang Undang (UU) Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum tidak sesuai dengan UUD 1945.

Deretan pasal yang menjadi sorotan itu di antaranya Pasal 168 Ayat 2, Pasal 342 Ayat 2, Pasal 353 Ayat 1 huruf d, Pasal 386 Ayat 2 mhuruf d, Pasal 420 huruf c dan d , Pasal 422 dan Pasal 426 UU Nomor 17/2017 tentang Pemilu.

“(Pasal-pasal tersebut) menyangkut penerapan sistem proporsional terbuka, bertentangan dengan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945,” kata Yusril.

Sumber: Alma Fikhasari/Merdeka.com

Sentimen: netral (97.7%)