Sentimen
Netral (100%)
8 Mar 2023 : 17.00
Partai Terkait
Tokoh Terkait

Dituduh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Penjelasan PPP

9 Mar 2023 : 00.00 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Dituduh Dukung Sistem Pemilu Proporsional Tertutup, Begini Penjelasan PPP

Liputan6.com, Jakarta Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Mardiono menjawab kabar bahwa pihaknya kini mendukung sistem pemilu proporsional tertutup. Dia menjelaskan bahwa saat ini bola berada di MK, bukan parpol lagi, terlebih di PPP.

"Ya kalau terbuka atau tertutup itu menjadi kewenangan MK. Karena yang sedang menangani persoalan, uji materi tentang terbuka atau tertutup memang kewenangannya di MK,” kata Mardiono pada wartawan, Rabu (8/3/2023).

Dia tidak menjawab gamblang apakah PPP tetap mendukung sistem terbuka atau proporsional tertutup. Ia justru menjawab bahwa pihaknya siap mengikuti sistem mana saja.

"Kalau PPP sebagai partai peserta pemilu mau terbuka atau tertutup siap-siap aja. PPP kan sudah punya pengalaman untuk mengikuti pemilu secara proporsional tertutup juga sudah punya pengalaman. Sudah pernah menjalankan. Proporsional terbuka juga sudah menjalankan. Prinsipnya PPP siap saja," ungkap Mardiono.

Terkait pernyataan Ketua Majelis Pertimbangan PPP Muhammad Romahurmuziy atau Romy yang menyebut proporsional terbuka berbiaya tinggi, menurutnya hal itu bukan sinyal partainya mendukung terbuka.

"PPP tidak dalam konteks mendukung atau tidak. Tapi dulu PPP menjadi bagian dari 8 parpol yang mendukung untuk proporsional terbuka. Bagi PPP, itu terbuka atau tertutup keniscayaan. Kalau sudah menjadi keputusan harus kita jalankan,” pungkas Mardiono.

Sebelumnya, Mahkamah Konstitusi menggelar sidang uji materiil Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu terkait sistem proporsional terbuka dalam Perkara Nomor 114/PUU-XX/2022. MK mendengarkan pandangan pihak terkait yaitu Derek Loupatty, dkk pada Rabu (8/3/2023).

Pihak Derek Loupatty menyampaikan alasan agar sistem proporsional terbuka atau coblos calon legislatif tetap digunakan dalam pemilu berikutnya. Pertama adalah sistem proporsional terbuka merupakan kehendak rakyat untuk dapat memilih langsung wakilnya.

"Dalam sistem proporsional terbuka adanya keinginan rakyat untuk memilih wakil-wakilnya yang diajukan partai politik dalam pemilu sesuai dengan kehendak dan keinginan pemilih justru dapat terwujud," kata pihak Derek di persidangan Mahkamah Konstitusi, Jakarta.

 

Wakil Ketua Umum PPP, Arsul Sani menyakini konflik mengenai pemberhentian Ketua Umum akan selesai apabila Suharso dan Mardiono bertemu. Sayangnya sampai saat ini belum ada kesempatan keduanya bertemu.

Sentimen: netral (100%)