Sentimen
Positif (95%)
7 Mar 2023 : 08.00
Informasi Tambahan

Kasus: covid-19

Program Kartu Prakerja Mau Dicontek Negara Lain

7 Mar 2023 : 15.00 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Program Kartu Prakerja Mau Dicontek Negara Lain

Liputan6.com, Jakarta - Deputi Bidang Koordinasi Ekonomi Digital, Ketenagakerjaan, dan UMKM Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian) Rudy Salahuddin menjelaskan, pengembangan Sumber Daya Manusia (SDM) merupakan tantangan besar, khususnya bagi negara-negara berkembang.

Indonesia pun menyusun dua strategi pengembangan SDM. Strategi Pemerintah di jangka pendek adalah melalui program pelatihan berdurasi pendek dan berskala masif seperti Program Kartu Prakerja. Sedangkan strategi jangka panjang, akan ditempuh melalui Pendidikan dan pelatihan Vokasi (TVET).

Pemerintah Indonesia pada 2020 telah menginisiasi Program Kartu Prakerja guna mengembangkan kompetensi, meningkatkan produktivitas dan daya saing angkatan kerja, serta mengembangkan kewirausahaan melalui pemberian bantuan pelatihan meliputi skilling, upskilling, dan reskilling.

“Program Kartu Prakerja selama masa pandemi Covid-19 telah mengembangkan misi gandanya. Selain untuk peningkatan kompetensi, (Kartu Prakerja) juga menjadi bantuan sosial," jelas dia  saat membuka secara resmi Study Visit National Social Protection Council (NSPC) - Ministry of Economy and Finance Kingdom of Cambodia, di Jakarta, dikutip dari keterangan tertulis, Selasa (7/3/2023).

Mulai Offline

"Namun demikian, mulai tahun 2023 Program Kartu Prakerja akan kembali ke skema normal, yang berfokus kepada peningkatan kompetensi melalui pelatihan offline, online, dan hybrid, sejalan dengan pasar kerja,” tambah dia. 

Sesuai arahan Presiden Joko Widodo, Program Kartu Prakerja dilaksanakan oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, bukan K/L sektor.

Hal ini tentu dengan adanya pertimbangan bahwa Program Kartu Prakerja merupakan inovasi baru dan berkaitan erat dengan perekonomian. Selain itu, demand dan supply Program Kartu Prakerja berasal dari lintas K/L terkait.

 

Perpres ini sekaligus merevisi aturan pelaksanaan program Kartu Prakerja yang sebelumnya tertuang dalam Perpres Nomor 36 Tahun 2020.

Sentimen: positif (95.5%)