Sentimen
Positif (100%)
6 Mar 2023 : 16.10
Informasi Tambahan

BUMN: Himbara

Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

6 Mar 2023 : 16.10
Syarat dan Cara Beli Motor Listrik Subsidi Rp 7 Juta

Liputan6.com, Jakarta- Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita menegaskan, penyaluran subsidi kendaraan listrik akan dilakukan melalui produsen motor listrik. Artinya, subsidi tidak langsung diberikan ke konsumen.

"Subsidinya diberikan ke produsen motor. Jadi kami mengontrolnya gampang kalau ke produsen," kata Agus dalam Konferensi Pers Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB), di Kantor Kemenko Marves, Senin (6/3/2023).

Skemanya, konsumen akan membeli motor listrik melalui produsen atau dealer. Nanti, pihak dealer akan memeriksa NIK calon pembeli untuk memastikan layak tidaknya mendapatkan bantuan tersebut.

“Calon pembeli datang ke dealer. Lalu, dealer memeriksa NIK pada KTP di situ akan dilihat apakah dia calon pembeli ini berhak mendapatkan bantuan. Apabila setelah dicek memang berhak, pembeli akan langsung dapat potongan harga Rp 7 juta,” jelasnya.

Setelah dinyatakan layak, maka konsumen akan dipesankan kendaraan bermotor sesuai dengan prosedur dan akan diajukan klaim bantuan ke bank Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Selanjutnya, setelah bank Himbara melakukan pemeriksaan berkas. Bank akn membayarkan bantuan sebesar Rp 7 juta kepada produsen kendaraan bermotor listrik.

“Ini mempermudah kami melakukan kontrol,” imbuh Agus.

Dua Program Bantuan

Dalam kesempatan yang sama Kepala Badan Kebijakan Fiskal Febrio Kacaribu, menjelaskan, terdapat dua program bantuan yang diberikan Pemerintah untuk pembelian motor listrik.

Pertama, bantuan Rp 7 juta per unit kendaraan motor listrik baru dan kedua untuk motor konvensional yang dikonversi.

"Pemberian bantuan Pemerintah untuk pembelian sepeda motor listrik baru sebesar Rp 7 juta per unit untuk 200 ribu unit di tahun 2023," kata Febrio.

Nominal yang sama juga diberikan untuk 50 ribu sepeda motor konvensional yang dikonversi menjadi motor listrik pada tahun 2023.

"Tadi disebutkan ini sebanyak 50 ribu unit di tahun 2023, targetnya penerima bantuan Pemerintah ini diutamakan UMKM, khususnya penerima KUR, dan pelanggan listrik 450 VA," pungkas Febrio.

Pemerintah berencana menargetkan insentif untuk kendaraan listrik, khususnya di skema konversi sepeda motor mencapai 50 ribu unit. Sedangkan besarannya, sekitar Rp 7 juta per unit.

Sentimen: positif (100%)