Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, PT Telekomunikasi Selular
Kasus: Tipikor, korupsi
Tokoh Terkait
Hendri Mulya Syam Diangkat sebagai Dirut Telkomsel
CNNindonesia.com Jenis Media: Tekno
Hendri Mulya Syam diangkat sebagai Direktur Utama Telkomsel menggantikan Setyanto Hantoro.
Keputusan itu diambil dalam rapat antara PT. Telekomunikasi Indonesia (Persero) Tbk. (Telkom) dan Singapore Telecommunications Ltd. (SingTel) selaku pemegang saham PT. Telekomunikasi Selular (Telkomsel).
Dalam keterangan pers yang diterima CNNIndonesia.com dari Vice President Corporate Communications Telkomsel, Denny Abidin, keputusan itu berlaku efektif sejak hari ini, Jumat (28/5).
Hendri sebelumnya menjabat sebagai Direktur Sales. Kini posisinya digantikan oleh Adiwinahyu Basuki Sigit.
Rapat itu juga memutuskan mengangkat Mohamad Ramzy sebagai Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko menggantikan Leonardus Wahyu Wasono.
Dengan perubahan itu, susunan Direksi Telkomsel saat ini adalah sebagai berikut:
Direktur Utama: Hendri Mulya Syam
Direktur Keuangan dan Manajemen Resiko: Mohamad Ramzy
Direktur Sales: Adiwinahyu Basuki Sigit
Direktur Network: Nugroho
Direktur Planning & Transformation: Wong Soon Nam
Direktur Information Technology: Bharat Alva
Direktur Marketing: Rachel Goh
Direktur Human Capital Management: R Muharam Perbawamukti
Hendri Mulya Syam bukan orang baru di lingkungan Telkomsel. Dia bergabung sejak 1995 dan menempati berbagai posisi.
Di bawah kepemimpinan Setyanto Hantoro, Hendri sempat menduduki jabatan sebagai Direktur Network menggantikan FM Venusiana yang ditarik ke Telkom Indonesia. Jabatan terakhirnya sebelum didapuk menjadi Direktur Utama adalah Direktur Sales.
Hendri sempat hengkang dari Telkomsel pada November 2018. Dia hijrah ke kompetitor yakni Indosat Ooredoo sebagai Chief Sales and Distribution Officer Indosat Ooredoo.
Hendri merupakan adik Johnny Swandi Syam, Direktur Utama Indosat pada periode 2007-2009. Setelah itu, Johnny pun sempat menjadi Dewan Komisaris Independen Telkom Indonesia.
Sementara itu, Setyanto Hantoro dan Direktur Enterprise & Business Service PT Telkom Edi Witjara akan diperiksa terkait laporan dugaan korupsi.
Berdasarkan data yang dihimpun, penyelidikan terhadap kasus ini merujuk pada Surat Perintah Penyelidikan Nomor: Sp.Lidik/1576/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus, tanggal 6 Mei 2021.
Sedangkan, pemanggilan terhadap keduanya berdasarkan surat panggilan nomor B/4381/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus dan B/4382/V/RES.3.3/2021/Ditreskrimsus tertanggal 21 Mei 2021.
Keduanya diperiksa terkait dugaan tindak pidana korupsi pengajuan proposal program sinergi new sales broadband Telkomsel yang diduga tidak sesuai penerapannya sehingga berpotensi mengakibatkan kerugian negara.
(ayp/ayp)[-]
Sentimen: negatif (96.6%)