Sentimen
Positif (79%)
3 Mar 2023 : 23.10
Informasi Tambahan

Event: Ramadhan

Kasus: korupsi

Interpol Indonesia belum terima konfirmasi keberadaan Harun Masiku

3 Mar 2023 : 23.10 Views 6

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Nasional

Interpol Indonesia belum terima konfirmasi keberadaan Harun Masiku

Selama Harun Masiku melintas di perlintasan resmi imigrasi seluruh negara, pasti akan terdeteksi.

Jakarta (ANTARA) -

Interpol Indonesia belum menerima informasi dari negara anggota Interpol terkait dengan keberadaan Harun Masiku di negara yang diduga objek melintas.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan bahwa Polri telah menyebar red notice atas nama Harun Masiku ke negara anggota Interpol.

"Selama HM (Harun Masiku) melintas di perlintasan resmi imigrasi (seluruh negara), pasti akan terdeteksi," kata Ramadhan dikonfirmasi di Jakarta, Jumat pagi.

Dikatakan pula bahwa red notice atas nama Harun Masiku sudah disebar melalui jalur komunikasi Interpol I-24/6.

Hingga kini, kata dia, Interpol Indonesia belum menerima konfirmasi dari negara-negara yang dimungkinkan Harun Masiku melintas.

"Interpol Indonesia belum menerima respons/info dari negara-negara yang dimungkinkan tempat yang bersangkutan bersembunyi," ujar Ramadhan.

Sebelumnya, Kamis (2/3), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan bahwa mantan calon anggota legislatif (caleg) dari PDI Perjuangan Harun Masiku berada di luar negeri.

Harun Masiku merupakan tersangka dalam perkara dugaan suap terkait penetapan calon anggota DPR terpilih periode 2019—2024 yang sudah berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak Januari 2020.

Sebelumnya, dalam perkara itu KPK juga telah memproses beberapa pihak, di antaranya mantan anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan yang telah divonis selama 7 tahun penjara.

Kader PDI Perjuangan Agustiani Tio Fridelina yang ikut menerima suap Rp600 juta dari Harun bersama-sama dengan Wahyu divonis 4 tahun penjara.

Wahyu dan Agustiani terbukti menerima uang sebesar 19.000 dolar Singapura dan 38.350 dolar Singapura atau seluruhnya Rp600 juta dari Harun.

Tujuan penerimaan uang tersebut agar Wahyu dapat mengupayakan KPU menyetujui permohonan pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan dari Dapil Sumatera Selatan 1, yakni Riezky Aprilia kepada Harun.

Pewarta: Laily Rahmawaty
Editor: D.Dj. Kliwantoro
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (79.5%)