Sentimen
Positif (88%)
25 Feb 2023 : 02.15
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Cilangkap, Cipayung

Tokoh Terkait

KPU Jaktim sambangi rumah mantan Panglima TNI untuk coklit data

25 Feb 2023 : 02.15 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

KPU Jaktim sambangi rumah mantan Panglima TNI untuk coklit data
Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Timur menyambangi kediaman mantan Panglima TNI Laksamana Purn TNI Agus Suhartono di Jalan Assyafi'iyah Cilangkap, Kecamatan Cipayung, Jumat, untuk pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih pada Pemilu 2024.

"Ke rumah mantan Panglima TNI ini untuk melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih pada Pemilu 2024," kata Ketua KPU Jaktim Wage Wardana ketika dikonfirmasi di Jakarta, Jumat.


Menurut dia, coklit oleh Panitia Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) di kediaman Agus Suhartono itu merupakan program coklit "Opinion Leader" yang menjadi program unggulan KPU dalam rangka pemutakhiran data pemilih.

"Nah, kenapa kita pilih orang-orang yang berpengaruh atau figur publik diharapkan 'exposure' atau dampaknya lebih luas sehingga memacu kita (KPU) dan calon pemilih berpartisipasi aktif dalam pemutakhiran data pemilih," kata Wage.

. Petugas Pantarlih Jaktim terkendala aplikasi e-coklit

. KPU Jaktim minta pantarlih jaga kerahasiaan data pemilih

Menurut dia, tidak hanya mantan panglima TNI itu yang menjadi "Opinion Leader", namun KPU akan menyasar ke para tokoh dan figur publik lainnya.

"Pastinya kita akan menyasar para tokoh dan figur publik lain, seperti Pj. Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono, artis, seniman, akademisi dan para tokoh penting lainnya," katanya.

Berdasarkan data, saat ini jumlah pemilih di wilayah Jakarta Timur 2.398.701 orang. Karena itu, diperlukan proses coklit untuk memastikan data calon pemilih. "Proses coklit oleh petugas Pantarlih terus dilakukan hingga 14 Maret 2023," ujarnya.

Wage mengingatkan kepada Pantarlih untuk menjaga kerahasiaan data calon pemilih.

Hal itu harus menjadi perhatian bagi Pantarlih untuk mencegah terjadinya kebocoran data pribadi yang dapat melanggar UU Nomor 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.
 

Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: positif (88.8%)