Sentimen
Positif (76%)
24 Feb 2023 : 17.44

Rafael Alun Trisambodo Mundur, Jubir Kemenkeu: Kita Pelajari

24 Feb 2023 : 17.44 Views 6

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Rafael Alun Trisambodo Mundur, Jubir Kemenkeu: Kita Pelajari

Jakarta -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengaku belum menerima surat pengunduran diri resmi dari Rafael Alun Trisambodo (RAT). Sebelumnya surat terbuka pejabat pajak itu beredar di media sosial setelah dirinya dicopot dari jabatannya oleh Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Meskipun surat terbuka pengunduran diri Sdr. RAT sudah beredar di publik, secara resmi Direktorat Jenderal Pajak belum menerima surat pengunduran diri yang bersangkutan," kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP Neilmaldrin Noor dalam keterangan tertulis, Jumat (24/2/2023).

Terpisah, Juru Bicara Kemenkeu Yustinus Prastowo mengatakan akan mempelajari terlebih dahulu jika mendapat surat pengunduran diri dari Rafael Alun Trisambodo.

-

-

"Tentu kami akan mempelajari surat ini dari perspektif ketentuan kepegawaian. Termasuk konsekuensi-konsekuensi yang ditimbulkan," katanya dalam cuitan di Twitter resmi @prastow.

Hal itu untuk menjawab masukan dari mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo Harahap. Dia menyarankan sebaiknya Kemenkeu tidak menerima begitu saja surat pengunduran diri Rafael Alun Trisambodo.

"Saran saya jangan terima pengunduran dirinya mas @prastow sebab bisa dijadikan alasan itjen tidak bisa mengusutnya karena bukan ASN lagi, walau penegak hukum bisa saja tetap usut karena tembus delicti saat masih ASN. Namun pintu pertama pengusutan menurut saya tetap inspektorat," ucapnya lewat akun @yudiharahap46.

Sebelumnya beredar surat terbuka Rafael Alun Trisambodo yang dibubuhi materai Rp 10 ribu, berikut isinya:

Melalui surat ini, saya Rafael Alun Trisambodo ingin menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh keluarga ananda David atas perbuatan yang telah dilakukan oleh anak saya dan terus mendoakan ananda David agar diberikan perlindungan dan pemulihan sampai kembali sehat. Saya menyadari bahwa perbuatan yang dilakukan oleh anak saya tidak benar dan telah merugikan banyak pihak.

Saya juga memohon maaf sebesar-besarnya kepada Keluarga Besar PB NU, GP ANSOR BANSER, dan kepada seluruh Masyarakat Indonesia. Saya juga meminta maaf kepada seluruh pegawai Kementerian Keuangan, terutama rekan-rekan DJP yang sudah sangat dirugikan atas kejadian ini.

Bersama ini, saya Rafael Alun Trisambodo menyatakan pengunduran diri atas jabatan dan status saya sebagai Aparatur Sipil Negara Direktorat Jenderal Pajak mulai Jumat 24 Februari 2023. Saya akan mengikuti prosedur pengunduran diri di Direktorat Jenderal Pajak sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Saya tetap akan menjalani proses klarifikasi mengenai Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mematuhi proses hukum yang berlaku atas kejadian yang dilakukan anak saya.

Demikian surat permohonan maaf ini saya buat sebagai bentuk penyesalan saya dan saya sangat mengharapkan pemberian maaf dari seluruh pihak yang terkait dengan kejadian ini, terima kasih.

(aid/hns)

Sentimen: positif (76.2%)