Polda Metro tangkap tiga penagih utang dan tujuh preman
Antaranews.com Jenis Media: Regional
Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya menangkap tiga penagih utang (debt collector) dan tujuh preman dari dua kelompok yang berbeda.Aksi preman-preman itu viral di media sosial saat membentak seorang anggota Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) Polri.
"Komplotan preman dari dua kelompok kini menjadi tersangka, ditahan di Polda Metro Jaya," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menurut keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.Sedangkan tiga "debt collector" yang melakukan perlawanan terhadap Bhabinkamtibmas Polri kini dalam pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Hengki menjelaskan, penindakan ini adalah respon atas direktif Kapolda Metro Jaya bahwa tidak ada lagi bibit bibit premanisme muncul di Jakarta. Tidak boleh ada kelompok manapun yang bergerak di atas hukum.
Menurut Hengki, "debt collector" juga tidak dibenarkan main cegat, main sikat dan rampas kendaraan di jalan. Ada mekanisme hukum yang diatur dalam undang-undang.
Dia menegaskan bahwa tidak ada lagi hak eksekutorial bagi "debt collector" apabila tidak ada kesepakatan antara debitur dan kreditur dan debitur menolak menyerahkan kendaraannya. "Oleh karenanya hal tersebut harus melalui penetapan pengadilan, dengan kata lain tidak boleh di ambil paksa," katanya.
Hengki Haryadi juga menegaskan pihaknya mengimbau kepada kelompok-kelompok preman dan penagih utang yang ada segera menghentikan aksi-aksi premanismenya.
Sempat ramai di media sosial tentang video viral pada kasus penarikan mobil secara paksa yang dialami oleh selebgram TikTok Clara Shinta yang diunggah salah satunya akun Instagram @wargajakarta.id.
Dalam video berdurasi dua menit 30 detik tersebut terlihat Clara Shinta bersama seorang petugas Bhabinkamtibmas Aiptu Evin dibentak dan dimaki oleh sejumlah "debt collector".
Peristiwa tersebut juga membuat Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena para "debt collector" seperti membentak dan memaki anggotanya saat menjalankan tugas.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Sri Muryono
COPYRIGHT © ANTARA 2023
Sentimen: positif (61.5%)