Sentimen
Positif (44%)
21 Feb 2023 : 23.09

Izin Bursa Kripto RI Tersendat, Ini Penjelasan Bappepti

22 Feb 2023 : 06.09 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Tekno

Izin Bursa Kripto RI Tersendat, Ini Penjelasan Bappepti

Jakarta, CNBC Indonesia - Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) mengonfirmasi adanya laporan malaadministrasi ke Ombudsman. Laporan ini terkait izin usaha bursa kripto di RI.

"Iya seperti yang diberitakan," kata Kepala Biro Pembinaan dan Pengembangan Pasar Bappebti, Tirta Karma Senjaya, kepada CNBC Indonesia, Selasa (21/2/2023).

Melansir detik.com, Ombudsman mendapatkan pengaduan bursa berjangka PT Digital Future Exchange (DFX) terkait kripto. Menurut lembaga pengawas pelayanan publik itu, pelapor telah mengajukan permohonan izin bursa dan seluruh prosedur telah dipenuhi.

-

-

Namun, hingga saat ini berdasarkan laporan perusahaan, izin belum juga keluar. Menurut laporan itu, ada dugaan keluarnya izin sengaja ditunda.

"Substansi Ombudsman tergantung permintaan, diduga ada penundaan berlarut Bappebti terkait prosedur perizinan bursa kripto. Tadi Pak Didid statusnya belum ditolak dan diterima," ungkap Anggota Ombudsman Yeka Hendra Fatika konferensi pers di Kantor Bappebti pada Kamis (2/2/2023).

Saat itu, Yeka menjelaskan telah memeriksa jajaran direksi DFX. Berikutnya akan menjadwalkan untuk menyampaikan keterangan Bappebti.

Sementara itu, Indonesia diketahui sedang dalam persiapan membangun bursa kriptonya sendiri. Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan menjanjikan peluncurannya akan dilakukan sebelum Juni.

"Mudah-mudahan sebelum Juni sudah punya bursa kripto," kata Zulkifli dalam acara Bulan Literasi Kripto, Jakarta, Kamis (2/3/2023).

Tirta juga mengonfirmasi target peluncuran bursa masih sama. Kini, bursa kripto masih dalam tahap proses.

"Betul target seperti itu dan masih proses," ungkapnya.


[-]

-

Wamendag: Kripto Itu Komoditas, Kemendag yang Atur
(tib)

Sentimen: positif (44.4%)