Sentimen
Positif (91%)
21 Feb 2023 : 18.06
Informasi Tambahan

BUMN: PT Telekomunikasi Indonesia Tbk, TransJakarta

Event: Ramadhan

Kab/Kota: Pulo, Pulo Gadung, Tambora

Kasus: pelecehan seksual

Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri

22 Feb 2023 : 01.06 Views 3

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Polisi Pastikan Pelaku Pelecehan Seksual di Bis Transjakarta Bukan Anggota Polri

Laporan wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi pastikan Mufarok (56) pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial HFS yang terjadi di Bus Transjakarta Rute Monas-Pulo Gadung bukan anggota Polri.

"Pelaku bukan merupakan anggota Polri, sekali lagi saya sampaikan pelaku bukan anggota Polri, disini saya tegaskan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko di Polda Metro Jaya, Selasa (21/2/2023).

Penegasan Trunoyudo itu bukan tanpa alasan, dalam kejadian pelecehan yang beredar viral itu diketahui HFS sempat memposting kartu akses Jaklingko yang dimana milik anggota Polri atas nama AS di akun twitter pribadinya.

Namun belakangan, postingan tersebut sudah tidak ada di akun twitter tersebut diduga sudah dihapus oleh HFS.

Trunoyudo pun menjelaskan bahwa kartu akses transportasi umum milik AS itu telah diambil oleh Mufarok saat berada di Pospol Tambora lokasi dimana anggota Polri itu berada.

Baca juga: Polisi Tangkap Pelaku Kasus Pelecehan Seksual Wanita di Bus Transjakarta yang Viral di Sosial Media

"Ternyata identitas id card transportasi umum ini betul milik AS, tetapi identitas ini diambil oleh seseorang yang diduga sebagai pelaku pada saat di meja anggota Polri atas nama AS," jelasnya.

Adapun dikatakan Trunoyudo, dimana pelaku Mufarok sehari-hari bekerja sebagai pekerja harian lepas di area Pos Pol Tambora tersebut.

Ia pun kembali menegaskan bahwa Mufarok bukan anggota Polri dan terkait identitas kartu itu didapatkannya usai mengambil dari AS.

Baca juga: Telkom dan Transjakarta Kolaborasi Kembangkan Sistem Teknologi Informasi

"Jadi saya tegaskan pelaku bukan anggota Polri, tetapi atas nama Mufarok yang menggunakan akses kartu transportasi umum milik anggota Polri yang telah diambil di meja milik anggota Polri tersebut," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi berhasil meringkus Mufarok (56) terduga pelaku pelecehan seksual terhadap wanita berinisial H yang terjadi di bus Transjakarta rute Monas-Pulo Gadung yang sempat beredar viral di sosial media.

"Pelaku sudah diamankan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko

Adapun dijelaskan Trunoyudo, saat ini pihaknya pun tengah melakukan pemeriksaan mendalam terhadap terduga pelaku.

"Proses tetap akan dilakukan dalam pendalaman baik interview dan lainnya," ucapnya.

Sentimen: positif (91.4%)