Sentimen
Negatif (86%)
20 Feb 2023 : 20.04

Bawaslu Minta KPU Buka Data dalam Tahapan Coklit Pemilu 2024

21 Feb 2023 : 03.04 Views 2

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

Bawaslu Minta KPU Buka Data dalam Tahapan Coklit Pemilu 2024

Liputan6.com, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI meminta, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI untuk membuka data dalam tahapan pencocokan dan penelitian (coklit) data pemilih Pemilu 2024 secara langsung kepada masyarakat oleh petugas pemutakhiran data pemilih (pantarlih).

"Kami meminta agar datanya dibuka. Enggak masalah, mau enam digit NIK-nya ditutup, enggak ada masalah. Pantarlih saja diberikan, masa Bawaslu tidak," ujar Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja dilansir dari Antara, Senin (20/2/2023).

Menurut Bagja, Bawaslu perlu memiliki akses data tersebut guna memastikan tidak ada persoalan terkait data pemilih dalam Pemilu 2024.

Ia menyampaikan, sebagaimana pesan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam kegiatan Konsolidasi Nasional Bawaslu RI di Jakarta, Sabtu (17/12/2022), data pemilih merupakan salah satu masalah yang kerap terjadi dalam penyelenggaraan Pemilu.

Dengan demikian, lanjut Bagja, Bawaslu berkewajiban mengawasi data pemilih agar diperoleh daftar pemilih dalam Pemilu 2024 yang komprehensif, sehingga seluruh pemilih dapat menggunakan hak pilihnya dalam pesta demokrasi itu.

"Ini persoalan besar ke depan kalau tidak kami awasi karena Pak Jokowi pernah menyatakan ini, awasi dengan baik, awasi dengan benar, dan awasi dengan sepenuhnya terhadap data pemilih. Jangan jadi persoalan terus menerus," ujarnya.

Bagja menambahkan, pihaknya belum memperoleh akses terhadap data pemilih, Bawaslu akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan sejumlah hal.

Di antaranya, menyurati KPU dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar memastikan adanya keterbukaan data daftar pemilih dalam tahapan coklit Pemilu 2024.

"Kami mau menyampaikan surat kepada teman-teman KPU dan Kemendagri sebagai kepanjangan tangan pemerintah," ucap Bagja.

Jelang Pemilu 2024, suasana kian memanas. Hal ini dipicu oleh wacananya akan diterapkan sistem proporsional tertutup atau hanya mencoblos partai politik akibat ada yang menggugatnya di Mahkamah Konstitusi (MK).

Sentimen: negatif (86.5%)