Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jabodetabek
Kasus: covid-19, Kemacetan
Tokoh Terkait
Kurangi Macet, Kemenhub Minta Pemda 'Paksa' Masyarakat Naik Angkutan Umum
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Kementerian Perhubungan (Kemenhub) meminta agar pemerintah daerah di kawasan Jabodetabek membuat regulasi yang bisa 'memaksa' masyarakat untuk naik angkutan umum. Hal ini dilakukan demi mengurangi kemacetan di jalan.
Juru bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan selama ini kemacetan terjadi karena banyaknya masyarakat yang naik angkutan umum. Padahal, untuk di Jakarta saja transportasi umum dinilai sudah cukup memadai.
"Kita mau dorong di Jabodetabek itu punya program dan regulasi yang sedikit banyak membuat masyarakat mau tidak mau memilih angkutan umum daripada kendaraan pribadi," ujar Adita ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Adita mengatakan kemacetan yang terjadi juga didorong oleh pencabutan PPKM yang membuat banyak kantor kembali meminta karyawannya untuk bekerja ke kantor tanpa skema work from home.
Namun yang jadi masalah adalah semenjak PPKM dicabut masyarakat kebanyakan memilih menggunakan kendaraan pribadi daripada angkutan umum. Hal tersebut yang membuat kemacetan terjadi jalan.
"Kita belum tahu juga kenapa masyarakat lebih memilih kendaraan pribadi. Karena sebenarnya sebelum COVID-19 terjadi pun, itu juga trennya mulai baik dalam pemilihan kendaraan umum," sebut Adita.
Selain itu, Adita juga mengatakan Kemenhub pun terus mengimbau agar pemerintah daerah membuat integrasi antarmoda transportasi umum. Hal ini untuk memberikan pelayanan first miles dan last miles bagi pengguna angkutan umum.
"Kita dorong Pemda Pemprov itu buat satu integrasi yang baik. Dari rumah ke kendaraan massal dan juga dari kendaraan massal ke tempat tujuan akhir. First miles dan last miles," pungkas Adita.
Seperti diketahui belakangan ini masyarakat, khususnya di Jakarta mengeluhkan tingginya kemacetan di jalan. Bahkan data Tomtom Traffic Index menyebutkan kemacetan Jakarta sempat lebih buruk dari 2019 dibanding sebelum pandemi datang.
(hal/das)Sentimen: negatif (99.9%)