Sentimen
Partai Terkait
Tokoh Terkait
Sri Mulyani Gandeng Jaksa Agung Cegah Kantong Negara Bocor
CNNindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNN Indonesia --
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menggandeng Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk mengawasi kebocoran penerimaan negara. Kolaborasi ini ditandai dengan penandatangan perjanjian kerja sama (PKS) oleh kedua lembaga.
Jaksa Agung ST Baharuddin mengatakan, pihaknya dalam perjanjian ini dalam rangka memperkuat pengawasan. Pasalnya, DJBC sudah punya kewenangan untuk penyelidikan penyelundupan dan DJP berwenang menegakkan kepatuhan.
"Kami hanya ikut mengawasi jangan sampai ada kebocoran dalam penerimaan keuangan," ujarnya di Gedung Djuanda Kemenkeu, Kamis (16/6).
Menurutnya, kerja sama ini sebagai bentuk saling sinergi agar tidak ada lagi kecurigaan antar lembaga. Sebab, pengawasan pemasukan negara dilakukan bersamaan, tidak lagi hanya di internal Kemenkeu saja.
"Tapi utamanya bagi saya, hari ini sebagai momentum bahwa kita saling mengenal paling tidak dan kalau ada persoalan sedikit pun mari kita saling mengingatkan dan bahkan kami saling terbuka untuk saling bertukar informasi, sehingga dalam pelaksanaan tugasnya kita bisa melaksanakan sebaik-baiknya," jelasnya.
Di kesempatan yang sama Sri Mulyani mengungkapkan kerja sama dalam mengelola keuangan negara menjadi sangat penting dan keharusan untuk dilakukan. Sebab, ia tidak ingin kerja keras yang dilakukan Kemenkeu dalam mengelola keuangan negara rusak karena kurangnya pengawasan.
"Ini akan menjadi sangat baik untuk merespon laporan pengaduan masyarakat sehingga kredibilitas dan akurasi mereka bisa kita verifikasi," kata dia.
Setidaknya ada tiga perjanjian kerja sama yang ditandatangani oleh kedua lembaga. Pertama, antara Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo dengan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) tentang penegakan hukum terhadap pelaku tindak pidana di bidang perpajakan dan pencucian uang.
Kedua, penandatanganan kerja sama antara Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani dengan Jampidsus. Ini mengenai penegakan hukum di bidang kepabeanan dan pencucian uang.
Ketiga, penandatanganan antara DJBC juga dengan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen. Ini juga untuk pengawasan bidang kepabeanan yang akan makin diperketat.
[-]
(idy/sfr)
[-]
Sentimen: positif (86.5%)