Sentimen
Negatif (100%)
15 Feb 2023 : 09.14
Informasi Tambahan

Brand/Merek: BMW

BUMN: PT Pertamina

Kab/Kota: Tangerang, Cilandak, Pancoran, Denpasar

Kasus: kecelakaan

Sopir BMW yang Lawan Arah di Fatmawati hingga Tabrak Pemotor Langsung Dijebloskan ke Penjara

15 Feb 2023 : 16.14 Views 2

Tribunnews.com Tribunnews.com Jenis Media: Metropolitan

Sopir BMW yang Lawan Arah di Fatmawati hingga Tabrak Pemotor Langsung Dijebloskan ke Penjara

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi menahan CN, sopir mobil BMW yang melawan arus di kawasan Jalan Fatmawati, Jakarta Selatan dan menabrak seorang pemotor berinsial BAS hingga meninggal dunia.

Penahanan itu dilakukan setelah CN ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

"Dalam hal ini penyidik telah menetapkan tersangka dan kemudian dilakukan penahanan pada tanggal 13 Februari 2023 atas nama CN, warga Tangerang Selatan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Pengemudi BMW Lawan Arah Tabrak Pemotor hingga Tewas di Jaksel

Polisi mempersangkakan CN dengan Pasal 310 ayat 4 juncto Pasal 287 Undang-Undang Nomor 22 tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Umum. Adapun, ancaman hukuman paling lama adalah 5 tahun penjara. 

Trunoyudo mengatakan, penyidik juga telah menerbitkan surat perintah penahanan terhitung sejak Senin 13 Feberuari 2023.

"Pada tanggal 13 Februari lalu sudah dilakukan penahanan di Rutan Ditlantas Polda Metro Jaya atau di Pancoran," ujar dia.

Sebelumnya, sebuah kecelakaan lalu lintas terjadi antara mobil BMW dengan pengendara sepeda motor di Jalan Raya RS Fatmawati, Cilandak, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengakuan Wanita Bugil yang Pakai Mobil Dinas Lalu Kecelakaan di Jambi

Insiden kecelakaan itu terjadi pada Sabtu (11/2/2023) sekira pukul 01.50 WIB dini hari.

"Telah terjadi kecelakaan lalu lintas yang melibatkan mobil BMW dengan pengendara sepeda motor di Jalan Raya RS Fatmawati tepatnya didepan SPBU Pertamina, Cilandak, Jakarta Selatan." kata Kanit Laka Lantas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Suharno dalam keterangannya, Sabtu (11/2/2023).

Suharno mengatakan kecelakaan itu terjadi akibat pengemudi mobil BMW bernomor polisi BMW B-1507-WBI yang dikemudikan seseorang berinisial CN melawan arus.

"Menurut keterangan saksi semula Pengemudi Kendaraan Sedan BMW Nopol B 1507 WBI yang melaju dari arah Utara ke Selatan dengan melawan arus/arah lalulintas di Jalan Raya RS. Fatmawati Jakarta Selatan," ucapnya.

Saat itu, datang dari arah yang benar sepeda motor bernomor polisi B 4294 SFG yang dikendarai pria berinisial BAS (26) sehingga kecelakaan tak bisa dihindarkan.

Akibatnya, BAS meninggal dunia di lokasi kejadian karena luka di wajahnya. Sementara kedua kendaraan juga rusak akibat kecelakaan itu.

Baca juga: Kecelakaan Maut di Denpasar, 2 Orang Dilaporkan Meninggal Dunia

"Tepatnya di depan SPBU Pertamina karena kurang berhati-hati dan konsentrasi hingga menabrak bagian depan Kendaraan sepeda motor yang sedang melaju dari arah Selatan ke Utara berakibat pengendara berinisial BAS meninggal dunia," ungkapnya.

Saat ini, lanjut Suharno, pihaknya masih melakukan pemeriksaan saksi saksi untuk mengetahui penyebab pasti dari kecelakaan tersebut.

Sentimen: negatif (100%)