DPR Usul Biaya Perjalanan Ibadah Haji Rp 49 Juta
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Panitia Kerja (Panja) Komisi VIII DPR sedang mengkaji biaya haji yang ditanggung calon jemaah di bawah angka Rp 50 juta. Angka yang diusulkan sebesar Rp 49 juta.
Hal ini disampaikan oleh Ketua Panja sekaligus Wakil Ketua Komisi VIII DPR Marwan Dasopang. Panja Komisi VIII bersama pihak-pihak terkait telah menggelar rapat intensif selama 2 minggu terakhir. Pembahasan tersebut menyangkut biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) yang ditanggung pemerintah, dan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih) yang ditanggung calon jemaah.
"Kalau dari sisi pencapaian untuk penurunan BPIH, kita sudah sampai di titik maksimal. Demikian juga dengan Bipih yang menjadi beban jamaah," kata Marwan saat ditemui di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (14/2/2023).
"Dari usulan pemerintah besaran BPIH Rp 98,8 juta, kita sudah bisa mendapatkan angka sampai di Rp 90,2 juta. Kemudian Bipih yang diusulkan Rp 69 juta, kita sudah sampai di angka Rp 49 juta," lanjutnya.
Kendati demikian, Marwan menekankan, biaya tersebut masih belum final. Dalam hal ini, ada beberapa item pembiayaan yang menurut Panja masih dapat dilakukan efisiensi harga.
"Terutama ada 3 item yang butuh dikoordinasikan. Pertama akomodasi perhotelan, kedua konsumsi catering, dan ketiga ada masyair, layanan yang diberikan sarikah, yaitu kebijakan Saudi," terangnya.
Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah memberikan kesempatan kepada pemerintah untuk bernegosiasi dengan para penyedia layanan, termasuk Arab Saudi.
"Mudah-mudahan kita menemukan titik temu antara usulan pemerintah dan para anggota. Kami berkeyakinan karena item ini hanya 3 saja, saya optimis besok bisa berkompromi dititik paling moderat. Dengan catatan sebanyak apapun penurunan yang ditawarkan, dengan catatan tidak ada penurunan pelayanan," kata Marwan.
Di sisi lain, Marwan mengatakan, angka BPIH dan Bipih ini bisa saja berubah selaras dengan perubahan harga dari ketiga item tersebut. Menurutnya, apabila satu item saja mengalami perubahan, bisa jadi akan memberikan pengaruh perubahan harga yang signifikan.
"Belum ditetapkan (BPIH dan Bipih). Itu baru titik maksimal yang sudah kita capai. Kalau besok ada penurunan, pasti merubah komposisi lagi. Umpamanya turun 50, turun 100 SAR, nilai saudi, itu sangat signifikan merubah BPIH dan Bipih, umpanya catering. Makanya tidak bisa diputuskan pencapaian maksimalnya," ujarnya.
(hns/hns)Sentimen: netral (57.1%)