Kawal kebijakan publik, pers tidak boleh diintervensi dalam pemberitaannya
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Arif Zulkifli anggota Dewan Pers. (foto:ist)
Elshinta.com - Hari Pers Nasional yang diperingati pada tanggal 9 Februari 2023 lalu memberikan harapan pada seluruh insan pers di Indonesia, salah satunya pers harus profesional dan kritis mengawasi kebijakan publik.
Arif Zulkifli anggota Dewan Pers mengatakan, saat bekerja pers harus menyampaikan fakta yang dilihat di masyarakat, tidak melebihi atau mengurangi.
“Pers tidak boleh melakukan editorilizing serta harus independen dan kebijakan murni diambil dari argumentasi pemberitaan/redaksi. Bukan diintervensi oleh kekuasaan, pemimpin redaksi atau bahkan pemilik media,” demikian anggota Dewan Pers Arif Zulkifli dalam acara Elshinta News and Talk Jumat, 10/2/2023.
Menurutnya, pers dituntut profesional untuk memenuhi hak publik untuk tahu.
Artinya, pers diberikan hak oleh masyarakat untuk mencari tahu kebenaran dari sebuah Informasi dan menyampaikannya ke publik.
“Saat ini yang harus dilakukan adalah bagaimana pers bisa memberikan informasi yg benar dan objektif tanpa menunggangi kepentingan tertentu, objektif dan sesuai fakta,” demikian Azul sapaan akrabnya.
Ia menyadari pers di Indonesia belum memiliki kemampuan yang merata untuk menginvesigasi suatu kasus dan ini pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.
Selain itu ia juga merasa prihatin tentang kondisi sejumlah media saat ini yang hanya berlomba di pusaran kecepatan bukan keakuartan demi mendapatkan klik byte yang sangat banyak.
“Kini persoalan baru muncul tentang kualitas berita dan cara menarasikannya khususnya di media sosial,” kata Arif.
Atas kondisi itu Dewan Pers membuat pedoman media mainstream di media sosial, bagaimana dan siapa saja yg bisa dilindungi. Dewan pers ingin melindungi entitas pers di indonesia .
Sentimen: positif (88.9%)