Sentimen
Negatif (91%)
12 Feb 2023 : 17.55
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok, Ambon, Madura

Bentrokan di Tapos Depok Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan Lokasi

13 Feb 2023 : 00.55 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Bentrokan di Tapos Depok Tewaskan 1 Orang, Polisi Amankan Lokasi

DEPOK, iNews.id - Bentrokan antara dua kelompok massa terjadi di Perumahan Raffles Hills, Tapos, Kota Depok, Jawa Barat, Sabtu (11/2/2023). Satu orang tewas dalam kejadian tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, polisi membentuk tim gabungan untuk mengamankan lokasi. Tim tersebut terdiri atas Resort Kriminal Umum (Rekrimsus), Intelejen, Biro Operasional, Brimob, Sabara, dan jajaran Polres Metro Depok.

"Sejauh ini Polda Metro Jaya membentuk tim inter satuan fungsi dan satuan kerja yang ada di Polda Metro Jaya dengan di bawah koordinasi Bapak Karo OPS Polda Metro Jaya. Ada intelijen, ada fungsi dari Reskrimum dan juga dari Polres. Dari Direktorat Sabhara dan masuk juga Brimob yang sasarannya itu cooling sistem," ujarnya di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Minggu, (12/2/2023).

Diketahui, bentrokan ini melibatkan dua kelompok massa dari suku Ambon dan Madura. Kasus ini dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Cooling system ini mengedepankan preemtiv dan preventif pascakejadian. Namun demikian langkah-langkah proses persuasif dan juga ada penegakan hukum saat ini ditangani oleh Polda Metro Jaya yaitu di Dirkrimum," ucapnya.

Sebelumnya diberitakan bentrokan antara 2 kelompok massa yang menyebabkan satu orang meninggal dunia di Perumahan Raffles Hills, Kota Depok.

Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Ahmad Fuady mengatakan peristiwa terjadi sekitar pukul 14.30 WIB. Mulanya, seseorang bernama Leha meminjamkan uang sebesar Rp300 juta kepada Muchtar. Namun, baru dibayar Rp100 juta.

"Pada hari Sabtu tanggal 11 Februari 2023 sekitar jam 14.30 WIB yang dilakukan kelompok Madura terhadap kelompok Ambon dan awal mulanya masalah bisnis antara Saudari Leha dengan Saudara Muchtar sebesar Rp300 juta dan sudah dibayar sebesar Rp100 juta ke saudara Muchtar," ujar Kapolres, dalam keterangannya, Minggu (12/2/2023).

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: negatif (91.4%)