Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Tangerang, Grogol
Tokoh Terkait
Pemerkosaan di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Pelaku dan Korban Naik Angkot Bareng
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya menetapkan pria berinisial BR (26) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan yang kemudian ditelantarkan di pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Pelaku ditangkap kurang dari 24 jam setelah korban ditemukan.
Kabid Humas Polda Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan BR langsung ditetapkan sebagai tersangka tak lama setelah dia diringkus pada Jumat (10/2/2023).
"Ya sudah untuk pelaku BR, sudah ditetapkan sebagai tersangka ya, sebelum satu kali 24 jam sudah dilakukan penangkapan. Saat ini masih proses pemeriksaan dalam proses penyidikan," ujarnya, Minggu (12/2/2023).
Diketahui, BR memerkosa dan menganiaya perempuan di semak-semak pinggir Tol Jakarta-Tangerang. Keduanya bertemu lewat media sosial.
Korban ditemukan oleh polisi yang sedang melakukan patroli. Korban kemudian langsung dibawa untuk diamankan sedangkan polisi sendiri masih menyelidiki kasus tersebut.
Trunoyudo menuturkan pihaknya telah mengumpulkan alat bukti untuk mendalami kasus tersebut.
"Namun sekali lagi alat bukti yang sudah kita dapatkan ini menjadi dasar dulu awal untuk motif masih kita lakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan tentunya mendalami alat bukti lainnya," ujarnya.
Lebih lanjut, Trunoyudo menjelaskan kronologi kasus tersebut berawal dari perkenalan BR dengan korban di media sosial. BR kemudian bertemu dengan korban di daerah Grogol, Jakarta Barat. Lalu, korban diajak BR menaiki angkutan umum ke arah Merak, Banten.
"Sebelumnya ada rangkaian bertemu juga dengan teman-teman pelaku, nah ini akan kita lakukan proses pendalaman untuk mengetahui bagaimana kronologi sampai dengan motifnya," tutur Trunoyudo.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (100%)