Pengadaan Tanah di IKN, Moeldoko Sebut Pemerintah Punya Cara Sendiri Mengatasinya
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan pemerintah sudah memiliki untuk menyelesaikan masalah tanah di Ibu Kota Nusantara (IKN) Kalimantan Timur.
Dia menyampaikan sistem dan tata cara pengadaan tanah diselesaikan melalui appraisal independen dan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP).
"Soal harga tanah bukan ranah kewenangan dirjen di satu kementerian. Tapi yang jelas, pemerintah sudah memiliki cara untuk pengadaan tanah agar bisa diselesaikan dengan cepat, adil, dan sesuai dengan aturan," jelas Moeldoko dikutip dari siaran persnya, Sabtu (11/2/2023).
Dia justru meminta masyarakat adat di sekitar lokasi IKN untuk mulai mempersiapkan diri menghadapi pemindahan ibu kota negara ke Kalimantan Timur.
Moeldoko menekankan pentingnya peningkatan kemampuan dan kompetensi sumber daya manusia melalui berbagai pelatihan ketenagakerjaan.
"Ke depan banyak peluang baru. Ikuti berbagai sertifikasi ketenagakerjaan, dan ciptakan produk-produk yang dibutuhkan warga di IKN nantinya. Jadi mulai sekarang siapkan diri baik-baik," katanya.
Moeldoko menegaskan pemindahan ibu kota negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur bukan hanya kepindahan secara fisik. Namun, mewujudkan pembangunan dengan pendekatan Indonesia sentris, adil, merata, dan menciptakan budaya kerja yang sama sekali baru.
Ia juga memastikan, pembangunan dan pemindahan ibu kota negara bisa menjadi pengungkit bagi pertumbuhan ekonomi di kawasan IKN dan daerah penyangga.
"Jelas pemerintah tidak pernah meninggalkan masyarakat adat dan sekitar. Justru pemerintah mendorong masyarakat terlibat dalam pembangunan IKN," tegas Moeldoko.
Sentimen: positif (44.4%)