Sentimen
Negatif (99%)
11 Feb 2023 : 01.10
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Depok

Kasus: pembunuhan

Polda Metro akan rekonstruksi kasus yang libatkan anggota Densus 88

11 Feb 2023 : 08.10 Views 3

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Polda Metro akan rekonstruksi kasus yang libatkan anggota Densus 88

nanti penyidik melihat semua rangkaian yang telah dilakukan

Jakarta (ANTARA) - Polda Metro Jaya akan melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan dengan korban SRT seorang sopir daring  yang dilakukan tersangka anggota Detasemen Khusus (Densus 88), Bripda HS.

"Terkait ke depan, kegiatannya adalah melakukan proses rekonstruksi, ini  bagian dari proses penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan di Jakarta, Jum'at.

Trunoyudo menjelaskan pada saat pengungkapan kasus pembunuhan tersebut, Kapolres Metro Depok Kombes Pol Ahmad Fuady juga telah mendatangi langsung tempat kejadian perkara (TKP).

"Oleh sebab itu pihaknya pun kini akan terus melakukan proses penyidikan kasus itu dengan tahap rekonstruksi." kata Trunoyudo.

Namun, perihal pelaksanaannya, Trunoyudo belum bisa memastikan mengenai jadwal rekonstruksi kasus tersebut.

"Jadwal terkait rekonstruksi sebagai sebuah langkah ke depan, nanti penyidik melihat semua rangkaian yang telah dilakukan. Untuk kapan (jadwal rekonstruksi) nanti akan kami sampaikan," ucapnya.

Sebelumnya, Polda Metro Jaya membenarkan tersangka pembunuhan sopir taksi daring di Depok, Jawa Barat, adalah seorang anggota Densus 88 dengan inisial Bripda HS.

Pelaku ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan seorang sopir taksi daring berinisial SRT yang ditemukan tewas di Perumahan Bukit Cengkeh 1, Cimanggis, Depok, pada Senin (23/1)

Saat itu, korban ditemukan warga sudah tak bernyawa dan terdapat banyak luka sayatan di tubuhnya di dalam mobil bernomor polisi B 1739 FZG di Jalan Nusantara, RT 006 RW 015, sekitar pukul 04.20 WIB.

Terungkap fakta bahwa Bripda HS sebagai tersangka pembunuhan, anggota Densus 88 itu diketahui sering melakukan berbagai pelanggaran, seperti melakukan penipuan terhadap anggota Polri dan penipuan terhadap masyarakat.

 

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: negatif (99.9%)