Sentimen
Positif (99%)
10 Feb 2023 : 13.03

Satgas BLBI Panggil 9 Konglomerat RI, Tagih Utang Miliaran!

10 Feb 2023 : 13.03 Views 5

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Satgas BLBI Panggil 9 Konglomerat RI, Tagih Utang Miliaran!

Jakarta, CNBC Indonesia - Satuan Tugas Penanganan Hak Tagih Negara Dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia atau Satgas BLBI, memanggil 9 nama terkait piutang negara.

Piutang dari 9 pihak terkait BLBI tersebut dalam berbentuk rupiah dan dolar Amerika Serikat (AS), masing-masing berjumlah berkisar Rp 323,45 miliar dan US$ 9,96 juta.

Pengumuman tersebut dimuat dalam sebuah harian nasional dalam dua hari berturut-turut. Adapun pengumuman tersebut langsung ditandatangani oleh Ketua Harian Satgas BLBI Rionald Silaban.

-

-

Para pihak yang dipanggil diminta untuk datang dan bertemu Kelompok Kerja Tim B Satgas BLBI, sesuai waktu yang ditentukan oleh Satgas BLBI.

Adapun tempat pertemuan berada di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara Lt. 4 Utara, Jl. Lapangan Banteng Timur Nomor 2-4, Jakarta Pusat.

Berikut 9 kelompok konglomerat yang dipanggil Satgas BLBI:

1. PT Oerip Mangkoedijaya

Satgas BLBI memanggil kepada para Pengurus PT Oerip Mangkoedijaya pada hari ini Jumat (10/2/2023), pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Satgas BLBI meminta untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Oerip Mangkoedijaya, dengan nilai sebesar Rp 31,04 miliar dan US$ 720,76 ribu (belum termasuk biad 10%).

2. PT Sargo Europrimatama

Satgas BLBI memanggil kepada para Pengurus PT Sarga Europrimatama pada hari ini Jumat (10/2/2023), pukul 15.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilan oleh Satgas BLBI tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sargo Europrimatama, dengan nilai sebesar Rp 6,7 miliar dan US$ 4,35 juta (belum termasuk biad 10%).

3. PT Sahna Utama Permai

Panggilan Satgas BLBI ditujukkan kepada Pengurus PT Sahna Utama Permai. Mereka diharapkan dapat memenuhi panggilan pada Senin, 13 Februari pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilan oleh Satgas BLBI tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sahna Utama Permai, dengan nilai sebesar Rp 52,1 miliar (belum termasuk biad 10%).

4. Ir. KGS Hadie Gusnantho

Hadie diminta untuk memenuhi panggilan Satgas BLBI pada Senin, 13 Februari pada pukul 13.00 WIB sampai selesai.

Adapun agenda pemanggilan oleh Satgas BLBI tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap dengan nilai sebesar Rp 11,37 miliar (belum termasuk biad 10%).

5. PT Sukowati Tex

Panggilan Satgas BLBI ditujukkan kepada Pengurus PT Sukowati Tex. Mereka diharapkan dapat memenuhi panggilan pada Senin, 13 Februari pada pukul 14.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilan oleh Satgas BLBI tersebut untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Sukowati Tex, dengan nilai sebesar US$ 1,1 juta (belum termasuk biad 10%).

6. PT Linolen Sarinabati Murni

Pemanggilan ditujukan kepada Stefanus Farok Nurtjahja, Anthony Buntoro, Bachrul Ritonga, dan Sabarudin Napitupulu. Agenda yang dijadwalkan oleh Satgas BLBI yakni pada Selasa, 14 Februari 2023 pukul 13.00 - 15.00 WIB.

Agenda pemanggilan Satgas BLBI yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, dengan nilai utang sebesar Rp 38,82 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara sebesar 10% pengurusan PUPN).

7. PT Opal Indah Glass Industrial

Pemanggilan oleh Satgas BLBI ditujukan kepada Frank Suria Santosa, Mediarto Prawiro, Brahim, Basmin Herman, Walter, Marto Sumartono, Jusuf Hendrawan, dan Suhardjo Kurniawan.

Agenda yang dijadwalkan oleh Satgas BLBI yakni pada Selasa 14 Februari 2023 pada pukul 11.00 WIB sampai selesai.

Agenda pemanggilan Satgas BLBI yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap PT Opal Indah Glass Industrial, dengan nilai utang sebesar Rp 3,56 miliar dan US$ 3,79 juta (belum termasuk biad 10%).

8. Debitur Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional

Satgas BLBI meminta Binsar Marpaung dan Soeprapto dapat hadir pada Selasa, 14 Februari 2023, pada pukul 08.00 - 10.00 WIB.

Adapun agenda pemanggilan Satgas BLBI yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Yayasan Kesejahteraan Karyawan Bank Umum Nasional, dengan nilai utang sebesar Rp 134,23 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%).

9. Debitur Atas Nama Indokisar Djaya, PT

Pemanggilan ditujukkan kepada pengurus/penanggung jawab Indoksiar Djaya, PT, Irswanto Ongko, dan pengurus PT Arya Putra Graha. Mereka diminta menemui Satgas BLBI pada Selasa, 14 Februari pada pukul 10.00 - 12.00 WIB.

Agenda pemanggilan Satgas BLBI yakni untuk penyelesaian hak tagih negara terhadap Indokisar Djaya, PT, dengan nilai utang sebesar Rp 45,63 miliar (sudah termasuk biaya administrasi pengurusan piutang negara 10%).


[-]

-

Hutama Karya Ajukan PMN Operasional, Disetujui Kemenkeu?
(cap/cap)

Sentimen: positif (99.2%)