Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Bogor, Tebet, Purwokerto, Banyumas
Tokoh Terkait
Pernah 'Dihargai' Jokowi, Bos KSP Sejahtera Kini Terancam Bui
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Di saat kasus Koperasi Simpan Pinjam Indosurya (KSP) belum selesai, masyarakat tengah dihebohkan oleh kasus KSP Sejahtera Bersama (KSP SB) yang menelan lebih banyak jumlah korban. Maraknya kasus koperasi ini sampai membuatPresiden Joko Widodo (Jokowi) murka. Ia telah memanggil Menteri Koperasi dan UKM (MenkopUKM) Teten Masduki dan memerintahkannya untuk membentuk lembaga simpan pinjam (LPS) khusus koperasi.
Namun, siapa sangka bahwa Jokowi sebelumnya pernah menganugerahi penghargaan Satyalancana Wira Karya kepada Ketua Pengawas KSP SB Iwan Setiawan yang sekarang menjadi tersangka dalam kasus koperasi miliknya itu. Tepatnya pada Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) ke-72 tahun 2019 di Purwokerto, Banyumas, Jawa Tengah.
Mengutip situs resmi KSP SB, penghargaan itu diserahkan oleh Menteri Koordinator Perekonomian pada saat itu, Darmin Nasution, yang mewakili Jokowi. Penghargaan itu diserahkan langsung di hadapan MenkopUKM saat itu Puspayoga serta Gubernur Jawa Tengah Bapak Ganjar Pranowo, Ketua Dewan Koperasi Indonesia Bapak Nurdin Halid serta para walikota dan bupati se-provinsi Jawa Tengah.
Adapun, Satya Lencana Wira Karya adalah tanda kehormatan yang diberikan kepada warga negara Indonesia yang telah memberikan darma baktinya yang besar kepada nusa dan bangsa hingga dapat dijadikan tauladan bagi orang lain.
Hal inilah yang membuat para anggota korban KSP SB kepincut untuk bergabung. Seperti anggota korban sekaligus eks marketing KSP SB Totok Supriyanto, yang sudah merasakan adanya kejanggalan pada KSP SB lebih awal dan berniat keluar. Tetapi, niat itu ia urungkan setelah Iwan Setiawan menerima penghargaan dari presiden.
"Sebenarnya kan saya sudah memutuskan untuk keluar. Tapi di tahun 2019, Pak Iwan Setiawan dapat Satyalancana Wira Karya dari Presiden. Ini pasti rekomendasi dari kementerian ini yang bikin saya galau," katanya kepada CNBC Indonesia, Kamis (9/2/2023).
Seperti diketahui, Iwan Setiawan menjadi tersangka kasus gagal bayar dana 186.000 nasabahnya. Iwan Setiawan diketahui diserahkan ke Bareskrim Polri oleh beberapa anggota KSP Sejahtera Bersama pada Mei 2022. Iwan tertangkap saat sedang makan di salah satu restoran di Tebet, Jakarta.
Kini, kasusnya telah dilimpahkan ke Kejari Kota Bogor. Iwan disangkakan tindak pidana perbankan, penipuan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
[-]
-
Jreng! Karena Ini Negara Sering 'Kecolongan' Kasus Koperasi(RCI)
Sentimen: positif (100%)