Jokowi Marah! LPS Khusus Koperasi Akan Segera Dibentuk
CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi
Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Koperasi & UKM Teten Masduki mengungkapkan, setidaknya ada tiga poin utama yang bakal direvisi dalam undang-undang koperasi. Salah satunya, pembentukan semacam lembaga penjamin simpanan (LPS) di koperasi simpan pinjam (KSP).
"Ada tiga yang mau kita usulkan. Yang pertama, sekali lagi KSP yang besar dan menengah, yang mengelola uang cukup banyak itu memang perlu ada otoritas pengawas koperasi," jelas Teten, Rabu (8/2/2023).
Di Amerika Serikat (AS) dan Jepang, sudah ada lembaga seperti ini. Sehingga, ini yang akan ditiru untuk mengawasi KSP di Indonesia.
Kedua, LPS untuk KSP. Rasanya, lanjut Teten, tidak adil jika simpanan di bank dilindungi, sementara ada hal serupa di KSP.
"Penyimpanan di KSP tidak dilindungi. Jadi, ini penting," tegas Teten.
Yang ketiga, konsep kemitraan atau apex. Perlu ada apex seperti bank.
"Di bank, misal ada kekurangan likuiditas bisa dipinjem dulu. Nah, ini di KSP juga diperlukan," jelas Teten.
Ia menambahkan, pembahasan soal revisi undang-undang itu sudah disampaikan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. "Kami akan segera dorong ke baleg (badan legislatif) supaya masuk di prolegnas," imbuh Teten.
[-]
-
Kronologi Kasus Penipuan Indosurya Rp 106 T, Terbesar di RI!(dhf/dhf)
Sentimen: positif (84.2%)