Sentimen
Informasi Tambahan
Kasus: Kemacetan, kecelakaan
Tokoh Terkait
Pj Gubernur DKI Pastikan Penerapan Jalan Berbayar Masih Jauh: Akan Tampung Masukan Warga
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono memastikan kebijakan jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP) masih jauh dari penerapan. Dia mengatakan pihaknya masih mengkaji sejumlah aturan.
Selain itu, Heru juga membuka kesempatan bagi masyarakat yang hendak memberi masukan dan aspirasi terkait wacana tersebut sebagai upaya mengatur kemacetan lalu lintas di Jakarta.
“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” ucap Heru dikutip, Rabu (8/2/2023).
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo mengatakan pihaknya masih mengkaji penerapan ERP ini, khususnya untuk melihat kesiapan fasilitas transportasi publik di Jakarta. Termasuk juga mempertimbangkan masukan dan aspirasi dari komunitas transportasi serta masyarakat.
“Kajian penerapan ERP yang sedang dilakukan bertujuan untuk mengurai titik-titik kemacetan di Jakarta dengan cara memindahkan pengguna kendaraan pribadi untuk beralih ke transportasi publik. Oleh karena itu, kami memastikan kesiapan layanan dan infrastruktur transportasi publik di Jakarta,” ujar Syafrin.
Syafrin manambahkan pihaknya juga rutin melakukan sosialisasi kajian penerapan ERP ke seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi.
“Kami juga secara rutin menyosialisasikan kajian penerapan ERP ini kepada seluruh stakeholder dan elemen masyarakat termasuk komunitas transportasi, seperti asosiasi angkutan online untuk memastikan tidak ada pihak yang dirugikan jika kebijakan ERP ini diterapkan,” ucapnya.
Syafrin memberikan data dalam satu tahun (2018-2019), di mana Badan Pusat Statistik (BPS) DKI Jakarta mencatat jumlah kendaraan bermotor di Jakarta bertambah sekitar 5,3 persen. Jika tidak dilakukan pengendalian penggunaan kendaraan bermotor, tidak menutup kemungkinan semakin tinggi tingkat kemacetan yang mengakibatkan naiknya polusi udara di Jakarta.
Di samping itu, peningkatan jumlah kendaraan bermotor di Jakarta berdampak pada jumlah kecelakaan lalu lintas sebanyak 8.000 kecelakaan pada tahun 2020, melansir data Kantor Kepolisian Republik Indonesia yang dikeluarkan tahun 2021. Sekitar 60 persen kecelakaan lalu lintas melibatkan sepeda motor.
Lebih lanjut, Syafrin menekankan selain mengendalikan lalu lintas, penerapan ERP merupakan salah satu cara untuk mendorong masyarakat beralih dari kendaraan pribadi ke transportasi publik. Upaya ini diharapkan dapat mengurangi polusi udara, meningkatkan kualitas hidup dan kesehatan masyarakat di Jakarta.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (65.3%)