Untung Kecil, Swasta Ogah Bisnis Angkutan Perintis
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mencatat adanya kenaikan subsidi bagi angkutan perintis menjadi Rp 3,51 triliun di 2023 ini. Hal ini digadang bisa menjadi jawaban akan mahalnya biaya transportasi yang juga berdampak pada bahan pokok di daerah-daerah.
Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menegaskan kalau angka subsidi tadi mengalami kenaikan. Menurutnya, dengan adanya subsidi, harga bahan pokok di daerah-daerah bisa terkendali dan lebih terjangkau.
Pada 2023, alokasi anggaran subsidi angkutan perintis di semua moda transportasi sebesar Rp. 3,51 triliun. Jumlah ini mengalami kenaikan jika dibandingkan dengan 2022 sebesar Rp. 3,01 triliun.
Adapun rinciannya adalah transportasi darat Rp 1,32 triliun, transportasi laut Rp 1,47 triliun, transportasi udara Rp 550,1 miliar, serta perkeretaapian Rp 175,9 miliar.
Jumlah tersebut belum termasuk subsidi Public Service Obligation (PSO) atau kewajiban pelayanan publik 2023 yang ada pada sektor perkeretaapian sebesar Rp 2,54 triliun dan pada sektor perhubungan laut sebesar Rp 2,39 triliun.
“Pemberian subsidi angkutan perintis ini diberikan untuk menekan biaya transportasi, agar saudara-saudara kita yang berada di daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP) bisa mendapatkan layanan transportasi yang baik dan juga bisa mendapatkan harga barang kebutuhan pokok yang juga terjangkau,” ucap Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dalam keterangannya, Senin (6/2/2023).
Dengan adanya subsidi perintis penumpang, tarif yang dibayarkan oleh masyarakat menjadi lebih terjangkau, karena sebagian biaya operasional dari operator transportasi telah dibayarkan pemerintah.
Sentimen: positif (95.5%)