Sentimen
Informasi Tambahan
Event: kongres luar biasa
Kab/Kota: Senayan
Tokoh Terkait
KP Tegaskan Tidak Ada Manipulasi dalam Penetapan Daftar Calon Tetap Ketum, Waketum, dan Exco PSSI
Liputan6.com Jenis Media: Bola
Liputan6.com, Jakarta Ketua Komite Pemilihan (KP) Amir Burhanudin menegaskan tidak ada manipulasi dalam penetapan daftar calon tetap ketua umum, wakil ketua umum, dan anggota komite eksekutif PSSI jelang Kongres Luar Biasa, 16 Februari 2023.
Menurutnya, nama-nama kandidat yang dinyatakan masuk DCT telah memenuhi syarat dan sesuai dengan ketentuan Statuta PSSI.
Seperti diketahui, KP bersama Komite Banding Pemilihan (KBP) baru saja mengumumkan daftar calon tetap ketum, waketum, dan anggota exco PSSI jelang kongres luar biasa pada 16 Februari mendatang.
Pengumuman dilakukan oleh Ketua KBP Gusti Randa dengan ditemani jajaran KP dan KBP di Lobby GBK Arena, Senayan, Jakarta pada Senin (6/1/2023) sore WIB.
Berdasarkan hasil pengumuman, sebanyak 5 calon ketua umum PSSI dan 16 calon wakil ketua umum PSSI yang sebelumnya masuk daftar calon sementara kembali diumumkan sebagai calon tetap.
Sementara itu, untuk anggota komite eksekutif, terdapat perubahan jumlah, dari yang tadinya 53 kandidat menjadi 55 orang lantaran dua calon, yakni Bima Sinung Widagdo dan Mirza Rinaldy Hippy dikabulkan permohonan bandingnya.
Kendati demikian, masih ada kekhawatiran dari pengamat bahwa nama-nama yang yang diumumkan KP dan KBP belum memenuhi ketentuan Statuta PSSI. Seperti diketahui, statuta tersebut mensyaratkan adanya pengalaman aktif di kancah sepak bola minimal lima tahun dalam koridor PSSI.
Menanggapi hal ini, Ketua KP Amir Burhanudin menyatakan tidak ada manipulasi dalam proses penetapan daftar calon tetap ketum, waketum, dan exco PSSI. Pihaknya bersama KBP memastikan bahwa seluruh data yang diterima sudah sejalan dengan ketentuan statuta.
"Datanya pengamat dari mana? Kan kami yang memverifikasi dokumennya. Dan ada juga lho yang tidak kita loloskan dan akhirnya banding," tutur Amir pasca pengumuman DCT di Lobby GBK Arena, Jakarta, Senin (6/2/2023).
"Jadi, pengamat saya pikir boleh-boleh saja (berpendapat), tetapi harus by data, dan kami melakukan verifikasi itu by data. Jadi, tidak ada satu pun ketentuan di statuta yang dimanipulasi oleh kita, dan kami pertanggungjawabkan itu," tegas dia.
Sentimen: positif (97%)