Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Jagakarsa, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Hasya Mahasiswa UI Sempat Dijadikan Tersangka, Polda Metro Jaya Minta Maaf
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya meminta maaf karena sempat menerapkan status tersangka kepada mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Syahputra yang tewas ditabrak pensiunan polisi AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahomo. Status tersangka Hasya kini telah dicabut.
Tim khusus bentukan Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran menemukan hal yang tidak sesuai dalam proses penyidikan.
"Untuk itu kami Polda Metro Jaya menyampaikan permohonan maaf terhadap beberapa ketidaksesuaian langkah yang kami ambil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko, Senin (6/2/2023).
"Hasil evaluasi, menemukan bahwa terdapat beberapa ketidaksesuaian administrasi prosedur sebagaimana yang diatur Perkap Nomor 6 tentang penyidikan tindak pidana terkait penetapan status dan tahapan lain pada pengendara," ujar dia.
Kecelakaan yang menewaskan Hasya terjadi di kawasan Srengseng Sawah, Jagakarsa, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Penyelidikan yang menyita waktu itu berujung penetapan Hasya sebagai tersangka dalam kecelakaan tersebut.
Hasya dijadikan tersangka lantaran dianggap lalai dalam berkendara sehingga mengakibatkan kecelakaan.
Editor : Reza Fajri
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.4%)