Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: bank bjb
Kab/Kota: Kebon Jeruk, Duren Sawit
Tokoh Terkait
Lokasi Layanan SIM Keliling 5 Februari, Catat Waktunya
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membuka layanan keliling bagi masyarakat yang ingin mengurus perpanjangan masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) di Jakarta, pada Minggu (5/2/2023). Melansir dari akun instagram resminya @TMCPoldaMetro, layanan SIM Keliling ini beroperasi pukul 07.00-12.00 WIB.
Bagi masyarakat yang ingin memperpanjang SIM hendaknya menyiapkan dokumen yang diperlukan, yakni KTP asli dan SIM asli berikut fotokopi, mengisi formulir permohonan dan mengikuti tes kesehatan di lokasi gerai.
Gerai SIM Keliling ini hanya melayani perpanjangan SIM A dan SIM C yang masih berlaku. Adapun biaya perpanjangan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 60 Tahun 2016 tentang jenis dan tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak pada Kepolisian Negara Republik Indonesia adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A, dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Berikut pelayanan SIM keliling:
Jakarta Timur : Jl. Raden Inten samping Mcd Duren Sawit Jaktim.
Jakarta Barat: Jl. Panjang depan Bank BJB Kebon Jeruk Jakbar.
Jakarta Pusat : Bundaran HI Jl. Imam Bonjol.
Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: positif (57.1%)