Sentimen
Positif (50%)
4 Feb 2023 : 13.25
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Jatinegara

Polisi Sebut Tanah Orang Tua Bripka Madih sudah Dijual sejak 1979: Dia Masih Kecil

4 Feb 2023 : 20.25 Views 2

iNews.id iNews.id Jenis Media: Metropolitan

Polisi Sebut Tanah Orang Tua Bripka Madih sudah Dijual sejak 1979: Dia Masih Kecil

JAKARTA, iNews.id - Polisi terus mengusut kasus dugaan penyerobotan tanah yang dilaporkan anggota Provost Polsek Jatinegara bernama Bripka Madih. Sejauh ini Polda Metro Jaya belum menemukan perbuatan melawan hukum.

Orang tua Bripka Madih bernama Tonge ternyata telah menjual tanahnya kepada orang lain saat Bripka Madih masih kecil. Penjualan dilakukan sejak periode 1979 hingga 1992 dengan sejumlah bukti Akta Jual Beli (AJB). 

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bukti penjualan berupa AJB diteliti oleh tim inafis dengan metode khusus. Melalui metode itu terungkap hasil cap jempol dalam AJB tersebut identik.

"Fakta identik ini dijual oleh Tonge yang merupakan ayah dari Madih. Tanah dijual sejak tahun 1979 sampai dengan rentan waktu 1992, berarti saat dijual oleh ayahnya yang bersangkutan (Madih) kelahiran 1978 berarti masih kecil," kata Trunoyudo, Sabtu (4/2/2023).

Trunoyudo mengatakan dalam kasus ini terdapat tiga kali laporan. Polisi telah menindaklanjutinya dengan melakukan pemeriksaan saksi sebanyak 16 orang.

"Telah terjadi jual beli dengan menjadi 9 AJB. Sisa lahannya atau tanahnya dari girik 191 seluas 4.411 meter persegi ini yang sudah dijual dengan AJB seluas 3.649,5 meter persegi. Artinya sisanya hanya sekitar 761 meter persegi," ucapnya.

Trunoyudo menegaskan dalam laporan tersebut, penyidik belum menemukan adanya suatu perbuatan melawan hukum. Dia pun mempertanyakan pernyataan Bripka Madih yang diminta hadiah tanah 1.000 meter persegi saat melaporkan dugaan kasus ini.

"Nalar kita berpikir, ketika ada diminta hadiah (diperas) 1.000 meter persegi sedangkan sisanya saja tinggal 761 meter persegi tentu ini butuh konfrontasi, kita akan lakukan itu (dengan penyidik yang diduga melakukan pemerasan)," ucapnya.

Editor : Rizal Bomantama

Follow Berita iNews di Google News

Bagikan Artikel:


Sentimen: positif (50%)