Sentimen
Positif (94%)
3 Feb 2023 : 13.22
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Kebon Sirih, Kemayoran

Kasus: covid-19

Kementerian PUPR Bantah Wisma Atlet Mangkrak dan Jadi Sarang Kuntilanak

3 Feb 2023 : 13.22 Views 14

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Kementerian PUPR Bantah Wisma Atlet Mangkrak dan Jadi Sarang Kuntilanak

Jakarta -

Kondisi Wisma Atlet Kemayoran yang telah lama tak berpenghuni sempat mendapat sorotan dari DPRD DKI Jakarta. Disebut-sebut, bangunan ini kini mangkrak dan telah menjadi sarang kuntilanak.

Menepis tudingan tersebut, Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto menegaskan, Wisma Atlet Kemayoran saat ini tidak dalam kondisi mangkrak. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) khususnya dalam proses pengembalian aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami tegaskan kembali bahwa Wisma Atlet Kemayoran tidak mangkrak sebagaimana informasi yang beredar luas di lapangan. Jadi tidak benar bahwa pemerintah membiarkan bangunan vertikal tersebut pasca pandemi Covid-19 karena kami akan tetap merawatnya sebaik mungkin untuk bisa dikembalikan sebagaimana fungsinya sebagai hunian," katanya, dalam keterangan tertulis, dikutip Jumat (03/01/2023).

-

-

Iwan menjelaskan, rencananya Wisma Atlet Kemayoran ini akan dikembalikan fungsinya seperti semula sebagai hunian dan akan diserahkan kepada Sekretariat Negara sebagai pemilik aset bangunan vertikal tersebut.

"Kami (Kementerian PUPR-red) siap menerima kembali pengelolaan Wisma Atlet Kemayoran dari BNPB pasca pandemi Covid-19 dan akan segera dilakukan pembenahan untuk segera diserahterimakan kepada sekretariat Negara sebagai pemohon dan pemilik lahan," terang Iwan.

Sejalan dengan hal tersebut pula, Iwan menekankan, pihaknya juga tetap menjaga aset negara dan terus berkoordinasi dengan Kementerian Sekretariat Negara. Sebab, lahan yang digunakan sebagai lokasi pembangunan merupakan milik Kementerian Sekretariat Negara.

Di sisi lain, saat ini pihak BNPB sedang melakukan perpanjangan peminjaman khusus untuk Tower 6 sebagai Rumah Sakit Darurat Covid-19. Langkah ini berkaitan dengan kondisi di mana masa pinjam Wisma Atlet Kemayoran sebagai RSDC-19 oleh BNPB telah berakhir pada 31 Desember 2022. Setelah masa pinjam tersebut berakhir, pengelolaan Wisma Atlet akan dikembalikan dari BNPB ke Kementerian PUPR.

"Ditargetkan tahun ini proses serah terima dan kewenangan pemanfaatan Wisma Atlet Kemayoran akan diserahkan Kementerian PUPR pada Kementerian Sekretariat Negara sebagai pemilik aset dari wisma tersebut," katanya.

Sebagai tambahan informasi, tudingan soal Wisma Atlet Kemayoran mangkrak dan menjadi sarang kuntilanak muncul dari Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah. Menurutnya, kondisi ini terjadi lantaran bangunan tidak dimanfaatkan oleh pemerintah.

Wacana dalam mengalihfungsikan banguna tersebut menjadi rumah susun sederhana sewa (rusunawa) pun tak kunjung terlaksana. Oleh karena itu, ia meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mengambil alih pengelolaan Wisma Atlet.

"Kita sudah berhasil yang di Pasar Rumput, nah sekarang tambah lagi Wisma Atlet, daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (1/2/2023), dikutip dari detikNews.

Sejak tahun 2020 khususnya dalam proses penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia, pemerintah mengalihfungsikan Wisma Atlet Kemayoran di Jakarta menjadi Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC). Ratusan ribu masyarakat yang terpapar virus Covid-19 kala itu di isolasi dan mendapatkan perawatan intensif dari petugas medis agar bisa kembali pulih dan sehat dan terhindar dari virus tersebut.

(das/das)

Sentimen: positif (94.1%)