Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Cilincing, Srengseng, Srengseng Sawah
Kasus: kecelakaan
Tokoh Terkait
Polisi Akan Rekonstruksi Ulang Kecelakaan Mahasiswa UI Tewas Jadi Tersangka Kamis Besok
iNews.id Jenis Media: Metropolitan
JAKARTA, iNews.id - Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi ulang pada kasus kecelakaan yang menewaskan Mahasiswa UI, Muhammad Hasya Atallah Saputra (17). Agenda itu akan dilaksanakan Kamis (2/2/2023) besok.
Diketahui, almarhum Hasya telah ditetapkan tersangka yang terlibat kecelakaan dengan eks Kapolsek Cilincing, AKBP (Purn) Eko Setia Budi Wahono di kawasan Srengseng Sawah, Jakarta Selatan pada 6 Oktober 2022 lalu. Namun kasus ini pun dihentikan karena tersangka meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan rekonstruksi tersebut akan digelar pada Kamis (2/2/2023).
"Sebagai langkah tindak lanjut komitmen dari hasil asistensi dan konsultasi serta diskusi dengan para pihak, besok dari Polda Metro Jaya akan menggelar rekonstruksi yang dengan metodenya melibatkan beberapa pakar, ditambah dengan para pihak lain," ujarnya, Selasa (1/2/2023).
Dia menambahkan, pihaknya akan menggunakan perlengkapan Scientific Crime Investigation dengan melibatkan pihak lain. Menurutnya, hal ini agar tercapai tujuan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran untuk memberikan kepastian hukum dengan aspek keadilan.
"Kemudian ini juga dibuatnya melalui perlengkapan yang bersifat scientific crime investigation dan adanya pelibatan, kolaborasi interprofesi sehingga tercapailah tujuan yg dimaksud Pak Kapolda, untuk memberikan suatu kepastian hukum dengan melihat dari aspek rasa keadilan," ujar dia.
Sebelumnya, polisi menetapkan Mahasiswa UI Muhammad Hasya Atallah Saputra (17) sebagai tersangka dalam kasus kecelakaan dengan purnawirawan polisi pada 6 Oktober 2022 lalu. Padahal Hasya menjadi korban tewas dalam kejadian ini.
Editor : Rizal Bomantama
Follow Berita iNews di Google News
Bagikan Artikel:Sentimen: negatif (99.9%)