Sentimen
Informasi Tambahan
Kab/Kota: Palu
Kasus: Narkoba
Tokoh Terkait
Dugaan TPPU Pengendalian Narkoba oleh Napi di Lapas Palu, Kemenkumham Siap Bantu Polri
Liputan6.com Jenis Media: Regional
Liputan6.com, Jakarta Polda Sulawesi Tengah baru saja mengungkap kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) hasil kejahatan narkoba yang diduga dikendalikan dari dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Palu.
Adapun, Aset yang berhasil disita Polri pun mencapai Rp9,3 miliar.
Humas Ditjen Pas Kemenkumham, Rika Aprianti menyatakan, pihaknya tentu ikut semaksimal mungkin membantu Polri dalam penuntasan kasus pengendalian narkoba dan TPPU dari dalam lapas, yang diketahui dilakukan narapidana berinisial IL.
"Kami akan terbuka membantu aparat kepolisian dalam menuntaskan kasus ini. Semua informasi yang dibutuhkan akan kami serahkan kepada penyidik," tutur Rika kepada wartawan, Selasa (31/1/2023).
Menurut Rika, Ditjen PAS Kemenkumham akan menuntaskan kasus tersebut, termasuk kemungkinan adanya oknum jajaran yang ikut bermain-main dalam perkara tersebut.
"Jika ditemukan oknum yang terlibat, Ditjen PAS pasti akan memberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku," jelas dia.
Sebelumnya, Kepala Lapas Kelas IIA Palu, Gunawan menambahkan bahwa IL diketahui berstatus narapidana pada 18 Oktober 2017 dengan perkara narkoba.
Dia dikenakan pidana penjara selama 17 tahun dengan denda Rp15 miliar subsider 6 bulan kurungan.
”Sejak awal pemeriksaan terhadap IL dalam kasus Tindak Pidana Pencucian Uang, pihak Lapas Kelas II A Palu telah memberikan dukungan kepada pihak Polda Sulteng untuk memeriksa WBP dan yang bersangkutan dibawa ke Polda guna kepentingan penyidikan," kata Gunawan.
Adapun mengenai isu pengendalian dan beredarnya narkoba dalam Lapas, dia menegaskan hal tersebut tidaklah benar. Perputaran uang oleh IL sendiri juga tidak terjadi di dalam Lapas Palu.
"Selama ini masalah narkoba selalu menjadi atensi bagi kami di lapas untuk menciptakan Lapas Bersinar atau Bersih Narkoba, seperti yang telah dicanangkan Ditjen PAS bekerjasama dengan pihak BNN Provinsi Sulawesi Tengah," katanya.
Sentimen: negatif (78%)