Dapat Subsidi Rp 7 Juta, Modif Motor Listrik Ongkos Normalnya Rp 15 Juta
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah akan memberikan subsidi untuk konversi dari motor BBM ke motor listrik. Normalnya, biaya yang dikeluarkan untuk modifikasi motor listrik ini mencapai Rp 15 juta.
Pt Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Dadan Kusdiana menerangkan, persoalan subsidi untuk konversi motor listrik telah dirapatkan di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi kemarin (30/1).
"Yang kemarin dibahas dengan Pak Menko adalah khusus untuk konversi motor, kendaraan roda dua, yang ini adalah sudah diputuskan di sidang kabinet bahwa PIC-nya itu ada di Kementerian ESDM. Jadi nanti Kementerian ESDM yang akan mengusulkan pendanaan ke Kementerian Keuangan, juga nanti akan mengelola. Targetnya kan kalau per sekarang targetnya 50 ribu di tahun 2022," terangnya dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa (31/1/2023).
Dia mengatakan, subsidi untuk konversi ini sebesar Rp 7 juta untuk tiap motor. Dadan menjelaskan, saat ini pihaknya tengah menyiapkan skema penyaluran subsidi ini.
"Angkanya Rp 7 juta untuk setiap motor. Nanti bagaimana caranya segala macam ini sedang disiapkan. Tapi secara umum prinsipnya ini adalah memberikan insentif supaya masyarakat bisa mengkonversi dengan biaya yang lebih terjangkau," ujarnya.
Dadan mengungkap, biaya untuk konversi motor listrik ini sendiri mencapai Rp 15 juta. "Sekarang biaya konversi ltu berada di angka plus minus Rp 15 juta," ujarnya.
(das/das)Sentimen: positif (88.9%)