Sentimen
Netral (44%)
31 Jan 2023 : 14.55
Informasi Tambahan

Grup Musik: APRIL

Kab/Kota: Cianjur

Kasus: kecelakaan

Polda Metro Jaya lakukan penahanan terhadap Kompol D

31 Jan 2023 : 21.55 Views 2

Antaranews.com Antaranews.com Jenis Media: Regional

Polda Metro Jaya lakukan penahanan terhadap Kompol D

Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri

Jakarta (ANTARA) -

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menjelaskan telah menahan Kompol D dalam kasus perselingkuhan.

 

"Yang bersangkutan sudah kami tahan, akan diproses tanpa pandang bulu, sesuai ketentuan kode etik profesi Polri," kata Fadil di Jakarta, Selasa.

 

Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menjelaskan Kompol D telah melanggar kode etik profesi Polri.

 

"Melanggar kode etik profesi Polri berupa menurunkan citra Polri, Pasal 5 ayat 1 huruf b dan etika kepribadian berupa melakukan perbuatan perzinahan atau perselingkuhan Pasal 13 huruf f Peratutan Kapolri Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri," kata Trunoyudo dalam keterangan tertulis Senin (30/1).

 

Trunoyudo menjelaskan Kompol D disebut memiliki hubungan dengan wanita berinisial N dalam kasus kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana, Selvi Amalia Nuraeni pada Jumat (20/1) di Cianjur, Jawa Barat.

 

"Kompol D menjalin hubungan istimewa selama kurang lebih delapan bulan, sejak bulan April 2022," ucapnya.

 

Trunoyudo menambahkan pimpinan Polri telah mengambil tindakan tegas terhadap Kompol D.


"Penempatan khusus selama 21 hari di Polda Metro Jaya," katanya.


Sebelumnya terjadi kasus tabrak lari yang dialami seorang mahasiswi bernama Selvi Amalia Nuraini oleh mobil Audi berwarna hitam yang dikendarai N yang mengaku istri seorang polisi.

 

Pihak kepolisian menyebut bahwa mobil terkait bukan rombongan inti pengawal pejabat kepolisian melainkan mobil yang memaksa masuk ke dalam rombongan.

. Ricky tegaskan tak pernah niat tabrakkan mobil di sisi Yosua
. Perkara Irjen Pol Teddy Minahasa segera disidangkan di PN Jakbar
. Lemkapi sebut TPF kecelakaan mahasiswa UI untuk transparansi

Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Ganet Dirgantara
COPYRIGHT © ANTARA 2023

Sentimen: netral (44.4%)