Sentimen
Negatif (93%)
31 Jan 2023 : 06.00
Tokoh Terkait

4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

31 Jan 2023 : 06.00
4 Penyakit Mematikan Bikin Tekor BPJS, Jantung Rp 12,14 T!
Jakarta -

BPJS Kesehatan menanggung penyakit katastropik atau penyakit yang membutuhkan perawatan medis lama dan berbiaya tinggi. Sekretaris Jenderal Kementerian Kesehatan RI Kunta Wibawa Dasa Nugraha mengungkap penyakit tersebut memakan biaya paling besar di BPJS Kesehatan.

Ia mengatakan ada empat jenis penyakit yang memakan biaya tinggi. Keempatnya adalah Jantung, kanker, stroke dan penyakit ginjal.

Disebut memakan biaya tinggi, lantas berapa besar angkanya?

-

-

Berdasarkan data BPJS Kesehatan, tahun 2022 biaya pelayanan kesehatan yang paling tinggi adalah penyakit jantung sebesar Rp 12,14 triliun dengan 15,4 juta kasus. Kemudian ada kanker sebesar Rp 4,5 triliun dengan 3,1 juta kasus.

Ketiga adalah stroke sebesar Rp 3,23 triliun dengan 2,5 juta kasus. Dan keempat adalah gagal ginjal sebesar Rp 2,1 triliun dengan 1,3 juta kasus.

Direktur Utama Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Ali Ghufron Mukti mengatakan angka pemanfaatan layanan terus mengalami peningkatan. Tahun 2014 total pemanfaatan per tahun sebesar 92,3 juta. Sementara tahun 2022 sudah sebanyak 502,8 juta.

"Kita lihat pemanfaatan layanan terus meningkat. Tahun 2014 cuman 92,3 juta, kemudian 2021 392 juta lebih pemanfaatan. 2022 sudah 502 juta lebih pemanfaatan, dan sehari lebih dari 1 juta pemanfaatan," katanya dalam Outlook JKN : Satu Dekade Jaminan Kesehatan Nasional, Senin (30/1/2023).

Kementerian Kesehatan RI mengungkapkan Indonesia harus berfokus pada penanganan empat jenis penyakit mematikan. Pasalnya di samping fatalitynya, keempat penyakit ini diyakini memakan biaya paling besar pada BPJS Kesehatan.

"Kita harus berkonsentrasi di empat penyakit yang mematikan dan belanja BPJS nya tinggi (yaitu) jantung, cancer, stroke dan ginjal. Jadi kita ingin semua rumah sakit nanti di kabupaten kota, provinsi, dan juga pusat itu bisa melakukan pelayanan tersebut. Kalau sekarang kan orang sakit jantung di NTT harus ke Jakarta," jelas Kunta.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (93.4%)