Sentimen
Netral (40%)
30 Jan 2023 : 15.10
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Jeddah

Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221 Ribu Jemaah, Tak Ada Batasan Usia

30 Jan 2023 : 22.10 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Kuota Haji Indonesia Tahun Ini 221 Ribu Jemaah, Tak Ada Batasan Usia

Liputan6.com, Jakarta - Jumlah kuota haji Indonesia 2023 telah diumumkan. Pengumuman kuota Haji tersebut dikeluarkan oleh Pemerintah Kerajaan Arab Saudi dan Indonesia setelah menandatangani kesepakatan penyelenggaraan ibadah haji 1444 H/2023 M.

Berdasarkan kesepakatan yang ditandatangani oleh Menag Yaqut Cholil Qoumas dan Menteri Haji dan Umrah Arab Saudi Tawfiq F Al Rabiah di Jeddah, kuota haji Indonesia tahun 2023 ini sebesar 221.000 jemaah.

Menag merinci, 221.000 jemaah Haji ini terdiri dari 203.320 jemaah haji reguler, 17.680 jemaah haji khusus, dan sisanya untuk petugas haji.

"Alhamdulillah misi haji 2023 dimulai. Saya hari ini menandatangani kesepakatan haji dengan Menteri Haji Saudi. Kuota haji Indonesia tahun ini sebesar 221.000 jemaah," kata Menag di Jeddah, dikutip dari kanal News, Senin (30/1/2023).

"Kuota itu terdiri atas 203.320 jemaah haji reguler, dan 17.680 jemaah haji khusus. Adapun untuk petugas, tahun ini kita mendapat 4.200 kuota," bebernya. 

Menag Yaqut mengungkapkan, pihaknya tengah melobi agar Indonesia mendapatkan kuota Haji tambahan. Hal itu, diupayakan agar antrean jemaah haji pada tahun-tahun sebelumnya bisa dipercepat.

"InsyaAllah akan ada penambahan-penambahan kita sedang usahakan agar bisa ditambah agar memperpendek antrean," kata dia.

Beberapa waktu sebelumnya, Kementerian Agama mengusulkan perubahan biaya Haji 2023 menjadi 69 juta.

Seperti diketahui, biaya haji di Indonesia setiap tahunnya mengalami perubahan. Berikut adalah sederet biaya haji Indonesia sejak tahun 2015 :

2015: Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 37,49 juta

2016: Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,60 juta

2017: Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 34,89 juta

2018 : Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta

2019: Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 35,24 juta

2022: Biaya yang dibayar per jamaah: Rp 39,89 juta.

Masyarakat keberatan dengan usulan Kementerian Agama yang akan menaikkan biaya haji 2023 hingga dua kali lipat dibandingkan tahun 2022. Usulan kenaikan biaya dinilai sangat tinggi di saat kondisi ekonomi masyarakat belum pulih.

Sentimen: netral (40%)