KPP Pratama Binjai sosialisasi integrasi NIK menjadi NPWP
Elshinta.com Jenis Media: Nasional
Sumber foto: M Salim/elshinta.com.
Elshinta.com - Kantor Pelayanan Pajak Pratama Binjai, Sumatera Utara, menggelar sosialisasi implementasi nomor induk kependudukan (NIK) menjadi nomor pokok wajib pajak (NPWP). Hal ini bertujuan supaya wajib pajak lebih mudah dalam menjalankan aktivitas perpajakan.
Sistem perpajakan kita sudah semakin canggih dan saat ini KPP Pratama Binjai fokus untuk mengintegrasikan NIK KTP menjadi NPWP di tahun ini. Demikian disampaikan kepala kantor KPP Pratama Binjai, Amir Fauzi di ruang pola kantor Bupati Langkat.
"Ditargetkan 31 Maret 2023 selesai semua NIK menjadi NPWP di Kabupaten Langka,"ujarnya, seraya menjelaskan, saat ini KPP Pratama Binjai telah empat kali berturut melebihi target dari pusat, berkat dukungan Pemkab Langkat beserta kepala perangkat daerah (KPD) dan jajarannya.
"KPP Pratama Binjai sudah empat tahun berturut-turut tercapainya target dari pusat malah melebihi target. Dukungan pemkab Langkat sangat luar biasa untuk kelancaran tugas-tugas kami," pungkasnya.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Bupati Langkat Syah Afandin dalam pidato tertulis yang dibacakan asisten administrasi umum Musti menyampaikan, pemkab Langkat mendukung penuh program pemerintah untuk mengintegrasikan NIK menjadi NPWP. Hal ini tentu akan mempermudah proses administrasi sehingga masyarakat tidak perlu lagi mendaftar NPWP, namun cukup dengan mengaktivasi NIK sebagai NPWP.
Penggunaan NIK menjadi NPWP akan memudahkan pemerintahan daerah dalam melakukan transaksi pengadaan barang dan jasa. "Setiap kegiatan pemerintah, seperti pengadaan pemberian gaji dan lain sebagainya sangat diperlukan NPWP. Sehingga aktivitas ini sangat penting dilakukan," tuturnya seperti dilaporkan Kontributor Elshinta, M Salim, Senin (30/1).
Selanjutnya, Pemkab Langkat mendukung sepenuhnya pelaksanaan program pemerintah dan KPP Pratama Binjai dalam mengintegrasikan NIK menjadi NPWP. Kepada seluruh ASN Kabupaten Langkat diharapkan tanggal 31 Maret 2023 telah melakukan aktivasi NIK sebagai NPWP. Ini sebagai bentuk dukungan Pemkab Langkat terhadap program pemerintah yang diluncurkan oleh Direktorat Jenderal Pajak dalam mengintegrasikan NPWP dengan NIK.
Sentimen: positif (99.9%)