Insentif Motor Listrik Hampir Final, Bengkel Konversi: Asal Jangan Digantung
Detik.com Jenis Media: Ekonomi
Pemerintah saat ini sedang melakukan finalisasi untuk insentif kendaraan listrik. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati juga sedang berkonsultasi dengan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk anggaran insentif ini.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan dalam acara Saratoga Investment Summit 2023 subsidi untuk motor listrik ini akan menjadi dua kelompok. Untuk bensin yang dikonversi jadi listrik dan motor baru hasil pabrikan. Subsidinya sebesar Rp 7 juta per unit.
Pendiri Elders Garage Heret Frasthio mengungkapkan kepastian insentif ini bisa memberikan angin segar untuk bengkel yang telah tersertifikasi dan orang-orang yang ingin melakukan konversi atau membeli motor listrik.
Untuk pindah menggunakan kendaraan listrik ini dibutuhkan dukungan dari pemerintah. Baik dukungan untuk motor konversi maupun motor pabrikan.
"Sebenarnya yang namanya insentif, makin gede kan makin bagus ya. Tapi kalau dilihat Rp 7 juta itu fair. Motor listrik pabrikan dan konversi bisa dapat subsidi dengan nilai yang sama," kata dia kepada detikcom, Minggu (29/1/2023).
Heret menjelaskan, untuk motor konversi ini memiliki keunggulan TKDN lebih tinggi karena banyak diproduksi di dalam negeri. Dia menyampaikan sejak wacana insentif bergulir ini, orang-orang yang ingin konversi masih cenderung menunggu kepastian.
"Jadi harapan saya insentif ini makin cepat makin baik. Jangan digantung gitu," imbuh dia.
Pemilik Bintang Racing Team Tomy Huang mengungkapkan pemerintah diharapkan tidak hanya memperhatikan insentif. Tapi juga beberapa masalah seperti pengujian tipe dan pengurusan STNK dan plat biru.
"Ada yang jadi masalah yaitu uji tipe. Di beberapa Polres, Polsek atau Samsat banyak yang tidak mengetahui berapa biayanya. Di daerah juga ada polisi yang tidak tahu untuk mengubah STNK ini. Jadi diharapkan informasi bisa lebih jelas," imbuh dia.
(kil/das)Sentimen: netral (88.6%)