Sentimen
Negatif (64%)
25 Jan 2023 : 16.50
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Bidara Cina

Proyek Sodetan Ciliwung 6 Tahun Nggak Diapa-apain, Basuki: Tergantung Pemdanya

25 Jan 2023 : 23.50 Views 2

Detik.com Detik.com Jenis Media: Ekonomi

Proyek Sodetan Ciliwung 6 Tahun Nggak Diapa-apain, Basuki: Tergantung Pemdanya
Jakarta -

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono mengatakan proyek sodetan Kali Ciliwung nggak diapa-apain selama 6 tahun. Hal ini yang membuat proyek tersebut tak kunjung selesai, dia juga menepis anggapan mangkrak.

Nah salah satu yang membuat proyek tersebut mandek di tengah jalan adalah pembebasan lahan yang sempat berhenti dan tak kunjung diselesaikan. Pembebasan lahan sendiri jadi masalah setelah sempat ada sengketa dengan warga sekitar proyek, bahkan urusan ini sampai dibawa ke pengadilan.

"Iya (proyek mandek karena pembebasan lahan), termasuk bagian yang outlet sana 2015-2017 baru dipasang sheet pilenya tapi tanahnya belum dinormalisasi," ungkap Basuki usai melakukan rapat terbatas di Istana Negara, Rabu (25/1/2023).

-

-

Soal pembebasan lahan sendiri menurutnya semua kembali ke urusan Pemerintah Daerahnya, dalam hal Pemprov DKI Jakarta. Dia sempat menyinggung ternyata Pj Gubernur Heru Budi bisa melakukannya dengan cepat.

"Saya kan tergantung Pemdanya, ternyata beliau (Pj Gubernur Heru Budi) bisa itu," ujar Basuki.

Riwayat Pembebasan Lahan Sodetan

Dalam catatan detikcom, proyek sodetan sendiri digagas langsung oleh Joko Widodo (Jokowi) saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta. Namun, di tahun 2015 saat posisi Jokowi diisi oleh Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, lahan proyek sodetan mengalami masalah pada pembebasannya.

Malah proyek itu jadi terganjal gugatan warga pada pertengahan 2015. Hal ini dikarenakan lahan proyek masih dihuni warga di kawasan Bidara Cina dan belum bisa dibebaskan. Padahal, Jokowi yang kala itu sudah jadi Presiden berharap proyek ini sudah bisa difungsikan pada Oktober 2015.

Urusan kian panjang ketika warga Bidara Cina melayangkan gugatan dengan Nomor 59/G/2016/PTUN-JKT terhadap SK Gubernur Nomor 2779/2015 tentang Perubahan SK Gubernur DKI Jakarta Nomor 81/2014 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Inlet Sodetan Kali Ciliwung menuju Kanal Banjir Timur (KBT) di PTUN. Warga tidak terima dengan langkah Pemprov DKI yang melakukan penertiban tanpa sosialisasi terlebih dulu.

Bersambung ke halaman selanjutnya.

Sentimen: negatif (64%)