Sentimen
Negatif (91%)
25 Jan 2023 : 08.53
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Banda Aceh

Kasus: Tipikor, korupsi

KPK Akan Bawa Eks Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Politik

25 Jan 2023 : 08.53
KPK Akan Bawa Eks Panglima GAM Izil Azhar ke Jakarta Hari Ini

Liputan6.com, Jakarta Buronan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Izil Azhar yang merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini akan diseret ke markas lembaga antirasuah di Kuningan, Jakarta Selatan, Rabu (25/1/2023) hari ini.

Usai ditangkap kemarin, Selasa 24 Januari 2023, tim lembaga antirasuah sudah melakukan pemeriksaan awal terhadap Izil Azhar.

"Kemarin sudah dilakukan pemeriksaan cek kesehatan dan lainnya. Hari ini dijadwalkan dibawa ke Jakarta," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Rabu (25/1/2023).

Diberitakan KPK berhasil menangkap Izil Azhar, buronan atau daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus dugaan gratifikasi terkait proyek pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.

"Benar, Selasa (24/1/2023) dengan bantuan tim dari Polda NAD, tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," ujar Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa (24/1/2023).

Izil Azhar yang merupakan orang kepercayaan mantan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf itu telah menjadi buronan lembaga antirasuah sejak November 2018. Izil yang juga mantan panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) ini ditangkap KPK di sekitar Banda Aceh.

"Sebelumnya koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022. KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," kata Ali.

Izil Azhar merupakan mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Dia merupakan tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya bersama-sama Irwandi Yusuf selaku Gubernur Aceh periode 2007-2012.

Buron sejak Februari 2020, mantan Sekretaris Mahkamah Agung (MA) Nurhadi dan menantunya, Rezky Herbiono ditangkap Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kini, keduanya sudah ditahan KPK.

Sentimen: negatif (91.4%)