Sentimen
Informasi Tambahan
BUMN: PT Jasa Marga, BUMD
Kab/Kota: Karawang
Tokoh Terkait
Pembangunan Jalan Tol Akses Patimban Dimulai, Target Rampung 2024
Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi
Liputan6.com, Jakarta Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memulai proyek pembangunan Jalan Tol Akses Patimban untuk meningkatkan konektivitas di Jawa Barat dan memperlancar arus logistik kawasan industri Karawang dan Subang menuju Pelabuhan Patimban.
Dimulainya proyek ini salah satunya ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT), Perjanjian Penjaminan serta Perjanjian Regres Jalan Tol Akses Patimban di Auditorium Kementerian PUPR, Selasa (24/1/2022).
Penandatanganan PPJT Jalan Tol Akses Patimban dilakukan oleh Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementerian PUPR Danang Parikesit dan Direktur Utama Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) PT Jasamarga Akses Patimban (JAP) Victor Nazarenko Mahandre.
PT JAP merupakan konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN)-Swasta-Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pemenang lelang pembangunan Jalan Tol Akses Patimban yang terdiri dari PT Jasa Marga, PT Nusa Raya Cipta (NRC), PT Adhi Karya (ADHI), PT PP, PT Wijaya Karya (WIKA), dan PT Subang Sejahtera.
Sementara penandatanganan dua perjanjian lainnya, yaitu Perjanjian Penjaminan dilakukan oleh Direktur Utama PT Penjaminan dan Infrastruktur Indonesia M. Wahid Sutopo dan Direktur Utama PT JAP Victor Nazarenko Mahandre serta Perjanjian Regres dilakukan oleh Menteri PUPR Basuki Hadimuljono dan Direktur Utama PT PII M. Wahid Sutopo.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono berpesan agar seluruh pihak terkait baik Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah, maupun BUJT harus bekerja lebih cepat agar target pengoperasian Jalan Tol Akses Patimban pada September 2024 mendatang dapat tercapai. Ia meminta agar proses pembebasan lahan khususnya untuk pekerjaan porsi Pemerintah segera dilakukan mulai akhir Januari ini.
“Selain percepatan pembangunan fisik, saya mohon harus memperhatikan kualitas. Dalam waktu kurang lebih dua tahun ini, harus mengutamakan kualitas, estetika dan keberlanjutan lingkungan, termasuk Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN). Harus menggunakan produk dalam negeri, jangan impor,” kata Menteri Basuki.
Sentimen: positif (100%)