Sentimen
Negatif (98%)
24 Jan 2023 : 12.18
Informasi Tambahan

Kab/Kota: Batang, Purworejo, Banjarmasin

Tokoh Terkait
Syamsudin Noor

Syamsudin Noor

Karantina Pertanian musnahkan ribuan bibit jeruk tanpa dokumen

24 Jan 2023 : 19.18 Views 3

Elshinta.com Elshinta.com Jenis Media: Nasional

Karantina Pertanian musnahkan ribuan bibit jeruk tanpa dokumen

Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto memimpin pemusnahan bibit jeruk dengan mesin penghancur. (ANTARA/Firman)

Elshinta.com - Karantina Pertanian Banjarmasin memusnahkan ribuan batang bibit jeruk yang masuk ke wilayah Kalimantan Selatan tanpa dilengkapi dokumen karantina dari daerah asalnya di Pulau Jawa.

"Tindakan tegas kami lakukan atas pelanggaran karantina berupa masuknya ribuan batang bibit jeruk secara ilegal," kata Kepala Karantina Pertanian Banjarmasin Nur Hartanto kepada wartawan di Banjarmasin, Senin.

Penyitaan hingga pemusnahan itu hasil dari dua kali penindakan masuknya bibit jeruk melalui Pelabuhan Trisakti Banjarmasin sebanyak 2.800 batang asal Purworejo, Jawa Tengah, dan 100 batang asal Majalengka, Jawa Barat, lewat Bandara Internasional Syamsudin Noor.

Diungkapkan Hartanto, hasil pemeriksaan bibit tanaman buah itu juga tidak disertai label lulus sertifikasi yang dikeluarkan oleh Balai Pengawasan dan Sertifikasi Benih Tanaman Pangan dan Hortikultura atau penyelenggara sertifikasi lainnya yang telah memperoleh akreditasi di tempat asal benih jeruk.

Selain ketentuan perundang-undangan tentang Karantina, khusus untuk lalu lintas benih jeruk yang dibawa atau dikirim dari suatu area ke area lain diatur pula melalui Kepmentan Nomor 610/Kpts/TP.630/6/97 tentang Peredaran Benih Jeruk, serta Perda Provinsi Kalsel Nomor 4 Tahun 2008 tentang Pengaturan Peredaran Benih Jeruk di Provinsi Kalimantan Selatan.

"Jadi, ini jelas upaya kami mencegah masuknya organisme pengganggu tumbuhan yang berdampak terganggunya pengembangan pertanian dan perkebunan di Kalsel," jelasnya.

Hartanto menjelaskan berdasarkan analisa lalu lintas bibit jeruk yang tidak dilengkapi label biru dari Balai Sertifikasi Benih berisiko terhadap penularan bakteri Liberobacter asiaticum yang dapat menyebabkan CVPD (Citrus Vein Phloem Degeneration).

Bakteri ini mengakibatkan sel-sel pada tanaman jeruk mengalami degenerasi sehingga menghambat tanaman dalam menyerap nutrisi.

"Pada beberapa kasus, CVPD paling merusak perkebunan jeruk karena dapat menyebabkan penurunan produksi jeruk mencapai 95 persen," jelasnya.

Sentimen: negatif (98.3%)