Sentimen
Positif (96%)
20 Jan 2023 : 11.15
Informasi Tambahan

Event: Ibadah Haji

Kab/Kota: Madinah

Usul Biaya Haji 2023 Naik per Jemaah Jadi Rp 69 Juta, Komnas Haji Ungkap Alasannya

20 Jan 2023 : 18.15 Views 3

Liputan6.com Liputan6.com Jenis Media: Ekonomi

Usul Biaya Haji 2023 Naik per Jemaah Jadi Rp 69 Juta, Komnas Haji Ungkap Alasannya

Kementerian Agama (Kemendag) mengusulkan jika rata-rata biaya haji 2023 atau Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 1444 H sebesar Rp 69.193.733,60. Biaya ini terdiri dari beberapa komponen seperti penerbangan hingga akomodasi.

Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengatakan jika rincian komponen yang dibebankan langsung kepada jemaah, digunakan antara lain untuk membayar biaya Penerbangan dari Embarkasi ke Arab Saudi (PP) sebesar Rp 33.979.784,00. 

Kemudian biaya akomodasi Makkah Rp 18.768.000, akomodasi Madinah Rp 5.601.840, Living Cost Rp 4.080.000, Visa Rp 1.224.000 hingga paket layanan masyair Rp 5.540.109,60

“Usulan ini atas pertimbangan untuk memenuhi prinsip keadilan dan keberlangsungan dana haji. Formulasi ini juga telah melalui proses kajian,” tegas Menag di DPR, Kamis (19/1/2023).

Usulan ini disampaikan Menag Yaqut Cholil Qoumas saat memberikan paparan pada Rapat Kerja bersama Komisi VIII DPR. Raker ini membahas agenda persiapan penyelenggaraan ibadah haji tahun ini.

Adapun usulan biaya haji Rp 69 juta merupakan 70% dari usulan rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) yang mencapai Rp98.893.909,11.

Menurut Menag, BPIH 2022, sebesar Rp 98.379.021,09 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 39.886.009,00 (40,54%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 58.493.012,09 (59,46%).

Sementara usulan Kemenag untuk BPIH 2023, sebesar Rp 98.893.909,11 dengan komposisi Bipih sebesar Rp 69.193.734,00 (70%) dan nilai manfaat (optimalisasi) sebesar Rp 29.700.175,11 (30%).

Sentimen: positif (96.2%)