Sentimen
Netral (66%)
20 Jan 2023 : 06.21
Tokoh Terkait

Ada Alasan 'Ngeri' di Balik Transisi Kripto Bappebti ke OJK

20 Jan 2023 : 06.21 Views 3

CNBCindonesia.com CNBCindonesia.com Jenis Media: Ekonomi

Ada Alasan 'Ngeri' di Balik Transisi Kripto Bappebti ke OJK

Jakarta, CNBC Indonesia - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko jelaskan latar belakang perpindahan pengelolaan dan pengawasan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Ia mengatakan perpindahan ini agar kedua komoditas tersebut terintegrasi dengan pengelolaan keuangan.

"Sehingga di masa depan dapat memininalisir kemungkinan terjadinya ketidakstabilan di sektor keuangan," kata Didid di pembukaan Rakernas Bappebti 2023 di Auditorium Kementerian Perdagangan, Kamis (19/1/2023).

Ia memaparkan, pesatnya pertumbuhan nilai aset kripto berdampak pada nilai keuangan. Maka perpindahan yang tercantum pada UU P2SK ini bersifat forward looking, yakni mengantisipasi risiko masa depan dan perlindungan konsumen atau investor.

-

-

Adapun waktu yang diberikan untuk transaksi ini selama 2 tahun. Didid mengatakan, Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memberikan waktu selama 6 bulan bagi Bappebti untuk menyusun peraturan pemerintah (PP) yang mengatur masa transisi itu.

Lebih lanjut, Didid menjelaskan perumusan PP akan dilakukan dengan beberapa langkah, yakni identifikasi regulasi, kelembagaan, dan mekanisme pengalihan.

Di kesempatan yang sama, Mendag berharap agar kepada Didid dan pihaknya dapat bekerja keras untuk dapat mewujudkan transisi ini serta juga pembentukan bursa kripto.

"Saya harap sebelum tahun 2023 terakhir, Bappebti dapat mewujudkan bursa kripto," jelasnya pada saat memberikan arahan Rakernas.


[-]

-

Tugasnya Bakal Diambil BI & OJK, Bappebti Bantah Tak Kompeten
(RCI/dhf)

Sentimen: netral (66.7%)